Ratusan warga Kota Pontianak mengantre untuk mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dan sembako, di Kantor Pos Indonesia cabang Pontianak, Jumat (15/4) siang. Lebih dari 22 ribu warga Kota Pontianak terdaftar mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp. 500 ribu itu.
Sejak pagi, ratusan warga terlihat mengantre. Masing-masing dari mereka membawa selembar kertas undangan yang sebelumnya telah dikirim oleh Kantor Pos. Di samping itu, mereka juga wajib membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KTP).
Selanjutnya, petugas melakukan verifikasi data. Dan jika telah data telas sesuai, maka warga bisa langsung menerima pencairan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu. Satgas penyaluran BLT Kantor Pos Pontianak Dadang Hermawan mengatakan, bantuan tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat yakni BLT Minyak Goreng dan Sembako, dengan nilai total Rp 500 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).
Dikatakan Dadang, untuk di Kota Pontianak, setidaknya ada 22.796 keluarga penerima manfaat (PKM). “Jadi untuk penyaluran BLT minyak goreng dan sembako ini dilakukan secara bertahap hingga 31 April 2022, mendatang,” kata Dadang ditemui Pontianak Post di sela-sela pencairan BLT di Kantor Pos Indonesia cabang Pontianak, Jumat (15/4) siang.
Menurut dia, ada beberapa Teknik penyaluran BLT tersebut, di antaranya dengan melalui kantor pos, melalui komunitas dan door to door bagi warga lansia dan sakit. “Namun sejauh ini penyaluran masih dilakukan di kantor pos,” jelasnya.
Terkait untuk data keluarga penerima manfaat, Dadang mengaku menerima data dari pemerintah pusat. Dari data tersebut, pihaknya menyetak dan mendistribusikannya melalui kantor kelurahan dan RT. “Jadi kalau pun ada kesalahan data, itu data dari pusat. Kami hanya mencetak dan mendistribusikannya,” kata dia.
Terpisah, Setiwati, keluarga penerima manfaat mengatakan, dirinya sangat senang dengan adanya bantuan ini. Menurutnya, uang tersebut akan digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari, terlebih menjelang lebaran.
“Uangnya untuk belanja. Untuk makan sehari-hari, karena sekarang musim susah, apalagi mau lebaran,” kata perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai asisten rumah tangga itu.
Bantuan langsung tunai minyak goreng ini merupakan bantuan yang ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan juga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan dengan menggunakan minyak.
Secara nasional, jumlahnya mencapai Rp6,2 triliun di rumpun bantuan sosial pangan yang dihimpun Kementerian Sosial, dan Rp 750 triliun untuk PKLW yang dihimpun oleh TNI dan Polri, sehingga total anggaran sebesar Rp6,95 triliun.
Adapun perhitungannya BLT minyak goreng yaitu menggunakan asumsi kebutuhan minyak goreng 0,23 liter per minggu yang diambil dari data BPS, tercatat sebulan ada 1 liter per orang. Sehingga per 1 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari 4 orang dan besarannya kira-kira sekitar 100.000 x 3 atau Rp 300 ribu per penerima. (arf)