Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melakukan penggerebekan di kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Rabu (13/4) siang. Dalam penggerebekan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan 13 orang pelaku tindak kejahatan dan sejumlah barang bukti.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro mengatakan, penggerebekan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Kapuas tahun 2022. “Ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas tahun 2022, yang sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu,” kata Aman Guntoro.
Dalam operasi ini, lanjut Guntoro, ada beberapa target operasi, di antaranya premanisme, perjudian, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
Dari operasi tersebut, kata Guntoro, pihaknya berhasil mengamankan 13 orang, puluhan unit komputer sarana perjudian, sejumlah paket narkotika jenis sabu serta alat hisapnya, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, berbagai jenis senjata tajam, dan lainnya. (arf)