Kalbar Berharap Banget..!! Jadi Prioritas Food Estate

- Senin, 11 April 2022 | 11:28 WIB
FOOD ESTATE: Food estate di Kalteng.
FOOD ESTATE: Food estate di Kalteng.

Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) diharapkan bisa menjadi wilayah  prioritas untuk pengembangan food estate  oleh pemerintah pusat. Provinsi ini dinilai memiliki potensi yang sangat besar dari sisi ketersediaan pangan yang sekaligus bisa menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

GUBERNUR Kalbar Sutarmidji mengungkapkan, selama ini daerah di Pulau Kalimantan yang sudah ditetapkan sebagai prioritas food estate adalah Kalimantan Tengah. Di sana disiapkan seluas satu juta hektare lahan untuk program tersebut. Hanya saja ia menilai hasilnya belum maksimal.

Ia justru melihat potensi food estate lebih besar jika dilaksanakan di beberapa kabupaten di Kalbar. “Kan tidak ada hasilnya (Kalteng), Kalbar itu potensinya besar, Sambas, Landak, Kubu Raya, itu potensinya besar. Sehingga harusnya kementerian memperhatikan itu salah satunya adalah peningkatan produksi,” ungkapnya usai Musrenbang RKPD. 

Bantuan peningkatan produksi, lanjut dia, bisa berupa bantuan bibit, peralatan serta alat dan mesin pertanian (alsintan), juga hal-hal terkait lainnya. Saat ini perhatian Kementerian Pertanian (Kementan) di Kalbar dinilainya kurang maksimal. Bantuan hanya diberikan secara sporadis atau tidak terpusat, sehingga hasilnya tidak begitu kelihatan.

“Banyak sih bantuan Kementan, tapi hanya sedikit-sedikit saja, tidak jelas hasilnya apa. Padahal coba kalau difokuskan misalnya prioritas peningkatan produksi di Landak, nah buat program apa saja yang harus dilakukan, kan harusnya begitu,” ujarnya. Jika Kalbar menjadi prioritas wilayah food estate, Midji sapaan karibnya yakin, provinsi ini bisa menjadi penyangga atau lumbung pangan bagi kebutuhan di IKN yang baru nanti. Salah satunya Kabupaten Sambas yang saat ini sudah menjadi pemasok beras cukup besar di wilayah Kalbar.

“Sekarang kan Ketapang ada, food estate Ketapang sedang disiapkan. Tapi tidak begitu besar, lebih besar lahan yang ada di Sambas, Kubu Raya dan Landak,” pungkasnya.

Terkait hal ini, dalam forum Musrenbang Kalbar, Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Bappenas RI Slamet Soedarsono menyatakan siap membawa usulan food estate ini ke pusat. Karena memang diakuinya, untuk lokasi prioritas nasional food estate, Kalbar belum termasuk.

“Sekarang masih di Sumatera, Kalteng, NTT dan Papua. Lokasi prioritas ini disepakati dalam multilateral meeting. Kemudian DAK (Dana Alokasi Khusus) tematik pertaniannya memang belum ada, karena memang lokasi prioritas nasional untuk food estate belum di Kalbar,” paparnya.

Meski demikian, usulan itu dinilai menjadi salah satu masukan dalam Musrenbang Kalbar. Selanjutnya usulan tersebut bisa disampaikan dalam pelaksanaan Musrenbang di tingkat nasional. “Ini jadi salah satu output Musrenbang Provinsi Kalbar. Masih ada tahapan Musrenbang Nasional, ini jadi masukan,yang penting untuk dibahas pada Musrenbang Nasional,” katanya.

Soal penetapan food estate ini memang sempat menjadi sorotan Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang turut hadir dalam Musrenbang Kalbar. Harapannya dengan penetapan food estate, selanjutnya tidak menghambat pemerintah pusat untuk membantu daerah-daerah di luar food estate. Karena menurutnya sektor pertanian tentu ada di berbagai wilayah.

“Di tiap wilayah itu sebenarnya ada sentra-sentra ketahanan pangan contohnya seperti Sambas, Landak dan sebagainya, itu kan sentra ketahanan pangan di Kalbar. Namun dari sisi kepentingan strategis nasional, tidak ditetapkan sebagai project food estate,  yang kami pertanyakan, apakah Menteri Pertanian tidak memberikan bantuan pertanian kepada daerah yang tidak ditetapkan sebagai food estate,” ungkapnya.

Adanya kebijakan tersebut, lanjut dia, membuat skema DAK dan tugas perbantuan untuk bidang pertanian mulai tahun ini ditiadakan. Karolin mengatakan dari pernyataan Bappenas, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut. Kemudian dari informasi sementara Bappenas, walaupun bentuknya tidak dalam DAK, minimal akan ada skema pembiayaan lain dari pemerintah pusat untuk bantuan pertanian ke daerah di luar food estate.

“Inilah yang belum ada sosialisasi kepada pemerintah daerah. Jadi sebenarnya bantuannya seperti apa dari pemerintah pusat untuk bantuan pertanian. Mudah-mudahan bisa jadi salah satu catatan penting dari musrenbang ini agar dapat dikoordinasikan di tingkat nasional,” harapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalbar Florentinus Anum menjelaskan, memang salah satu ketentuan dari Kementan bahwa daerah kabupaten/kota yang mendapat DAK hanya apabila daerah tersebut ditetapkan sebagai lokasi kawasan pertanian nasional. Lokasinya ditetapkan oleh Kementan, sesuai dengan SK Kementan No.472/Kpta/RC. 040/6/2018 tentang lokasi kawasan pertanian nasional.

“Untuk di Kalbar ada empat kabupaten yang sudah ditetapkan oleh Kementan sebagai lokasi kawasan pertanian nasional, (kabupaten) Sambas, Sanggau, KapuasHulu dan Kubu Raya. Memang Kabupaten Landak belum termasuk,” ujarnya.

Akan tetapi untuk Kabupaten Landak, dikatakan dia sudah diusulkan juga untuk ditetapkan. Pertimbangannya karena Kabupaten Landak juga merupakan salah satu sentra produksi pangan di Kalbar.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X