Pria di Sekadau Gasak Motor Temannya di Warung Kopi

- Jumat, 8 April 2022 | 10:39 WIB

 Jajaran Polsek Menyuke mengamankan PA alias Andre atas dugaan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Dusun Pemantas Desa Darit Kecamatan Menyuke, Sabtu (2/4). Sempat melarikan diri, PA ditangkap polisi di wilayah Tayan Hulu Kabupaten Sanggau.

PA, warga Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau diamankan petugas di rumah pamannya di Dusun Sijirak, Desa Riyai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau tanpa perlawanan.

Kapolsek Menyuke, Iptu Dahman mengatakan, kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi di sebuah warung kopi di Dusun Pemantas Desa Darit Kecamatan Menyuke pada Sabtu (2/4) sekitar oukul 15.00 WIB. Sang korban, Beni Aria, mengatakan saat itu dirinya diminta pelaku untuk mengambil ponsel di sebuah jasa ekspedisi di Ngabang. Setibanya di Ngabang, Yanti seorang saksi menelpon karena memprotes gaji yang diperoleh dari pelaku.

“Mendengar penyampaian saksi korban kembali lagi ke Darit dan mendapatkan pelaku tidak ada di kafe dan sepeda motor Jupiter Z Nopol KB 4128 BU yang disimpan dalam warkop sudah tidak ada di tempat,” ungkap Kapolsek.

Atas kejadian tersebut, korban pun mengalami kerugian yang ditapsir sekitar Rp10 juta dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Mendapati laporan tersebut, pihak Kepolisian pun begerak cepat dengan mencari keberadaan pelaku. Di mana pelaku berhasil di ingkus di daerah Kabupaten Sanggau. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Menyuke guna penyelidikan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang kita amankan 1 lembar STNK, 1 lembar BPKB, 1 buah kunci motor, dan 1 unit sepeda motor yang sempat dibawa kabur pelaku dimana antara keduannya ini adalah teman,” sambung Joko. (mif)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X