KAPOK..!! Komplotan Maling Besi Trotoar Dibekuk, Dua Pelaku Masih Buron

- Kamis, 17 Maret 2022 | 12:43 WIB
BARANG BUKTI: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar menunjukkan barang bukti berupa besi pembatas jalan masuk trotoar (bollard) dan besi penutup gorong-gorong, Selasa (15/3). Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap lima pelaku pencurian. (IST)
BARANG BUKTI: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar menunjukkan barang bukti berupa besi pembatas jalan masuk trotoar (bollard) dan besi penutup gorong-gorong, Selasa (15/3). Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap lima pelaku pencurian. (IST)

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar berhasil membekuk lima anggota komplotan pelaku pencurian fasilitas umum (trotoar) berupa besi pembatas jalan masuk trotoar (bollard) dan besi penutup gorong-gorong. Satu di antara pelaku adalah pensiunan aparatur sipil negara (ASN).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro mengatakan, komplotan pelaku berhasil diamankan setelah mendapatkan laporan dari Kementerian PUPR BPJN Kalimantan Barat. Ada lebih dari 100 bollard atau besi pembatas trotoar yang terpasang di Jalan Ahmad Yani hilang sepanjang Januari hingga Maret 2022.

Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap seorang penadah berinisial A, pemilik gudang jual beli barang bekas di JaIan Jeranding Pontianak Barat. 

Di gudang tersebut, polisi menemukan 11 besi bollard yang sudah dihancurkan, dua penutup saluran dari besi (manhole) berbentuk lingkaran bertuliskan Kementerian PUPR BPJN Kal-Bar, dan satu penutup saluran dari besi berbentuk segi empat yang bertuliskan PUPR Kota Pontianak. Selanjutnya, kata Guntoro, pihaknya melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan empat pelaku pencurian. Masing-masing berinisial DD (residivis), TN, seorang pensiunan PNS di Kubu Raya, Pace (residivis) dan WS.

Dikatakan Guntoro, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni merencanakan pencurian pembatas besi dan penutup saluran besi di sepanjang Jalan Ahmad Yani I, Pontianak. Pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor melewati Jalan A. Yani Pontianak untuk memantau keadaan. Jika lokasi dinilai aman, pelaku kemudian mencoba mendorong pembatas besi trotoar tersebut dengan tangan.

Apabila bisa digerakkan maka pelaku akan mendorong dan menggoyang-goyangkan besi pembatas tersebut sampai lepas. Setelah itu, besi tersebut dibawa pelaku menggunakan kendaraan bermotor dan dibawa ke gudang jual beli barang bekas untuk dilego.

“Jadi, mereka sudah melakukan perencanaan.  Ada yang bertindak sendiri-sendiri, ada juga yang secara bersama-sama,” kata Aman Guntoro, dalam keterangan persnya, Selasa (15/3) pagi.

Menurutnya, pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku DD misalnya, dia mencuri 17 pembatas trotoar bersama dengan tersangka TN di sembilan TKP. Bersama TN, pelaku juga mencuri dua besi pembatas trotoar dan satu manhole.

Sedangkan TN, selain melakukan pencurian bersama DD, dia juga mencuri lima besi pembatas trotoar dan satu manhole bersama dengan ID di empat TKP. Pelaku ID saat ini masih buron.

Pelaku TN juga mengambil satu besi pembatas trotoar dan satu manhole di depan Polnep bersama dengan RM. Pelaku RM pun saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Berikutnya tersangka Pace diketahui mencuri seorang diri sebanyak enam besi pembatas trotoar di Jalan Tanjung Sari, dua manhole bulat di depan Al Azhar dan satu manhole persegi di depan GOR Pangsuma. Ia juga diketahui bekerja sama dengan pelaku WS.

Setelah beraksi bersama Pace, WS menjual hasil curiannya kepada A, pemilik gudang barang bekas di Jalan Jeranding. “Sementara ini barang bukti yang diamankan sebanyak 11 buah pembatas besi (bollard) yang telah terpotong-potong, dua buah penutup saluran dari besi (manhole) berbentuk lingkaran bertuliskan Kementerian PUPR BPJN Kal-Bar. Ada juga satu penutup saluran dari besi berbentuk segiempat bertuliskan PUPR Kota Pontianak,” kata Guntoro.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan dua sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melancarkan aksinya. Atas kejadian tersebut, kata Guntoro, fasilitas trotoar menjadi rusak sehingga mengganggu kenyamanan, keselamatan dan keamanan pejalan kaki. Aksi para pelaku juga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.185.500.000.

Kepada polisi, TN salah satu tersangka sekaligus pensiunan PNS mengaku mencuri fasilitas trotoar tersebut karena tidak memiliki uang untuk berjudi online.

“Karena tak punya uang untuk main slot (judi online),” akunya. Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.

Sementara itu, Herland Hutagaol, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Kalbar mengaku akan melakukan evaluasi usai kejadian ini supaya fasilitas trotoar tidak mudah dicuri. “Kami akan lakukan evaluasi. Mungkin kontruksinya akan diubah,” katanya singkat. (arf)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

EO Bisa Dijerat Sejumlah Undang-Undang

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB

Pengedar Sabu di IKN Diringkus Polisi

Rabu, 24 April 2024 | 06:52 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB
X