6 Daerah di Kalbar Berstatus PPKM Level 3

- Senin, 21 Februari 2022 | 10:35 WIB
BAGIKAN MASKER: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson bersama Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, S.STP, M.Si pada kegiatan aksi bagi Masker di Lokasi Destinasi Wisata dan Ekonomi Kreatif bersama Organisasi Kepemudaan dan Penggiat Wisata Kalbar di Halaman GOR, Stadion Sultan Syahrir Abdurrahman Pontianak, Sabtu (19/2) . (ist)
BAGIKAN MASKER: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson bersama Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, S.STP, M.Si pada kegiatan aksi bagi Masker di Lokasi Destinasi Wisata dan Ekonomi Kreatif bersama Organisasi Kepemudaan dan Penggiat Wisata Kalbar di Halaman GOR, Stadion Sultan Syahrir Abdurrahman Pontianak, Sabtu (19/2) . (ist)

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyebutkan bahwa beberapa kabupaten/kota di Kalimantan Barat, saat ini berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Wilayahnya meliputi Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Mempawah, Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Sanggau.

“Enam Kabupaten/Kota tersebut  harus melakukan pengetatan kegiatan masyarakat demi menghindari lonjakan kasus COVID-19 di Kalbar,” kata Sekda disela-sela menghadiri Aksi Bagi Masker di Lokasi Destinasi Wisata dan Ekonomi Kreatif bersama Organisasi Kepemudaan dan Penggiat Wisata Kalbar di Halaman Gelora Khatulistiwa Stadion Sultan Syahrir Abdurrahman Pontianak, Sabtu (19/2) kemarin didampingi Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, S.STP, M.Si.

Sekda memberikan peringatan kepada pemerintah Kabupaten/Kota untuk untuk memberikan sanksi kepada para pelaku usaha, yang terbukti tidak menaati peraturan yang telah ditentukan. 

“Tentunya berdasarkan peraturan kepala daerah. Dalam hal ini, Bupati dan Wali Kota. Sanksi dapat diberikan kepada pelaku usaha, seperti warung kopi, pemilik kafe, dan pusat perbelanjaan yang beroperasi lebih dari waktu yang telah ditentukan,” ucapnya.

Sekda menekankan bahwa Kalbar masih belum terbebas dari situasi Pandemi COVID-19. Khusus di Kota Pontianak, kasusnya sedang aktif tinggi. Sementara aksi pembagian masker kali ini, melibatkan  para pemuda dan penggiat wisata. Mereka membagikan masker ke tempat-tempat wisata dan ekonomi kreatif.

“Atas nama Pemprov Kalbar, saya mengucapkan terima kasih atas perhatian pemuda dan penggiat pariwisata yang sudah peduli mengingatkan masyarakat dalam menekan penularan COVID-19,” pungkasnya. (den/r)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dua Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Dilanda Gempa

Kamis, 21 Maret 2024 | 22:06 WIB
X