Uang Nasabah Rp 200 Juta Raib, Korban Buat Aduan Ke Polisi

- Kamis, 3 Februari 2022 | 13:50 WIB
LAPOR: Mat Hur didampingi penasehat hukumnya, Denie Amiruddin saat menunjukan bukti-bukti slip transaksi atas kasus hilangnya uang sebesar Rp200 juta di rekening BRI. (ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST)
LAPOR: Mat Hur didampingi penasehat hukumnya, Denie Amiruddin saat menunjukan bukti-bukti slip transaksi atas kasus hilangnya uang sebesar Rp200 juta di rekening BRI. (ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST)

 Mat Hur, Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengaku kehilangan uang sebesar Rp200 juta di rekeningnya, Selasa 12 Januari 2022. Ia pun mengadukan persoalan tersebut ke Direktorat Reskrimsus Polda Kalbar.

Melalui penasehat hukumnuya, Denie Amiruddin mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat kliennya menerima transferan uang sebesar Rp 200 juta dari mitra bisnisnya PT. Niaga Lestari yang berkedudukan di Surabaya, Jawa Timur, pada 11 Januari 2022, atas pembelian sarang burung walet.

Menurut Denie, bukti berupa foto slip pengiriman telah dikirimkan dari pihak pembeli. Demikian juga catatan  transaksi yang masuk melalui internet banking, sesuai dengan nomor kode transaksi. 

“Jadi pada tanggal 11 Januari 2022, klien saya menerima transferan sebesar Rp200 juta dari PT. Niaga Lestari di Surabaya. Rencananya tanggal 13 Januari, uang tersebut mau digunakan untuk melanjutkan usahanya termasuk upah karyawan. Namun setelah dicek di ATM, uang tersebut tidak ada,” kata Denie di temui di Polda Kalbar, Rabu (2/2).

Anehnya, kata Denie, di tanggal 12 Januari 2022, terdapat catatan di internet Banking di debet sebesar Rp 200 juta dengan kode ESB INDS: 0004R00w.3a520da8e24b. Merasa tidak melakukan transaksi itu, kliennya segera melapor perihal hilangnya uang tersebut ke layanan pengaduan BRI melalui telepon. Oleh pihak BRI, kata Denie, kliennya diminta untuk datang dan mengurusnya di kantor tempat pertama kali membuka rekening yaitu di Kantor cabang BRI jalan Barito.

“Karena klien saya waktu itu sedang berada di Malaysia, jadi baru beberapa hari setelahnya mendatangi kantor BRI, tapi yang terjadi, klien saya tidak mendapat penjelasan yang memuaskan. Pihak BRI mengatakan sudah menindaklajuti pengaduan, dan minta klien saya untuk menunggu,” kata dia.

Namun, setelah menunggu selama tujuh hari, lanjut Denie, kliennya juga tidak mendapatkan titik terang soal hilangnya uang sebesar Rp 200 juta tersebut. “Untuk itu, kami berinisiatif untuk membuat aduan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar atas dugaan kejahatan Perbankan,” kata dia.

Sementara itu Manajer Operasional Kantor Cabang BRI Barito Riadi Santoso pihaknya enggan berkomentar. Menurut Riadi, kasus tersebut telah diambil alih oleh corporate secretary di kantor pusat.

“Mohon izin pak, terkait dengan ini sudah diambil alih oleh corporate secretary kami, sehingga kami tidak punya kewenangan untuk menyatakan apapun,” katanya kepada Pontianak Post. (arf)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X