Pertumbuhan Properti di Kalbar Bisa 2 Digit, Tantangannya Cuma Dua, Salah Satunya Klasik Banget...

- Rabu, 12 Januari 2022 | 00:21 WIB

Para pelaku properti di Kalimantan Barat memperkirakan sektor ini akan naik tinggi pada tahun 2022 ini. Bank Tabungan Negara misalnya menargetkan realisasi penyaluran Kredit Perumahan Rakyat (KPR) di Kalbar tumbuh hingga 15 persen.

“Kita yakin penyaluran KPR akan tumbuh 10-15 persen, seiring membaiknya perekonomian dan menurunnya kasus Covid di Kalbar,” ujar Kepala BTN Cabang Pontianak, Fikir Gazali kepada Pontianak Post. 

BTN Kalbar sendiri, langsung tancap gas pada Januari ini. Fikri menyebut, pihaknya langsung aktif menjalin komunikasi dengan para pengembang. Misalnya dengan menggelar pertemuan bertajuk Ngopi (Ngobrol Properti) dengan Real Estate Indonesia (REI) Kalbar. Pada awal tahun ini juga sudah mulai banyak pengajuan kerjasama pembangunan perumahan dari sejumlah developer. 

Sejatinya, kata dia, tahun lalu menjadi momen kebangkitan properti. Hanya saja, gelombang kedua pandemi pada Juli-September tahun 2021 telah membuat harapan tersebut terhenti. Kendati demikian, pertumbuhan properti di Kalbar lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

“Tahun lalu kita lebih baik, terutama pada akhir tahun. Pada 2020, kita menyalurkan 2.400an unit rumah. Sedangkan tahun lalu naik menjadi 2.500an. Sayangnya memang pada pertengahan tahun ada gelombang kedua Covid-19 yang menghambat aktivitas masyarakat, termasuk proses penyaluran kredit dari kami,” jelas dia.

Fikri menyebutkan, peningkatan tersebut didukung oleh sejumlah program insentif pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kebijakan pemerintah mengenai insentif pajak (PPN) rumah di bawah Rp 2 miliar, serta kebijakan Loan to Value (LTV) dan program lainnya berdampak positif untuk sektor perumahan terutama juga kelas menengah atas yang mulai meningkat. “Sektor properti sangat terbantu dengan adanya program PEN tersebut,” sebutnya. 

Dia berharap, tahun 2022 menjadi momentum kebangkitan properti yang sesungguhnya. “Kita optimis tahun ini properti akan bangkit, karena daya beli masyarakat sudah membaik. Semoga tidak ada gelombang ke tiga pandemi lagi. Karena kalau ada, tentu saja itu bisa mengganggu target kita.”

Optimisme yang sama juga datang dari para pengembang. Ketua REI Kalbar, Isnaini mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, permintaan akan perumahan sedang tinggi. “Selain ekonomi mulai membaik dan melonggarnya pembatasan sosial, Kalbar juga sangat tebantu dengan melonjaknya harga komoditas seperti kelapa sawit. Kami melihat tren ini bisa membuat sektor perumahan di Kalbar bangkit pada tahun 2022 ini,” katanya. 

Tahun lalu, para pengembang yang tergabung di dalam REI Kalbar mampu menjual sekira 2.500an unit rumah. Sebanyak 95 persen diantaranya adalah rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kabupaten Kubu Raya menjadi daerah yang mendominasi angka penjualan.

“Sebanyak 71 persen rumah yang dibangun kawan-kawan di REI ada di Kubu Raya. Lalu menyusul Pontianak. Tetapi permintaan di kabupaten lain juga sedang meningkat, mengingat harga komoditas perkebunan yang naik,” ungkapnya.

Isnaini menyebut, para developer di Kalbar sedang semangat untuk membangun dan memasarkan produk perumahan. Kendati harga material bangunan naik, pihaknya tetap berusaha menahan untuk menaikkan harga jual. Malahan para pengembang memberikan diskon dan promo lainnya.

“Di REI, kita ingin sektor ini jalan terus, walaupun kita margin keuntungan diperkecil, tetap sektor properti tetap harus berputra. Karena sektor properti ini menunjang 147 industri turunan, yang membuka banyak lapangan pekerjaan. Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di acara REI Pusat akhir tahun lalu menyebut, sektor properti menyumbang 13an persen angka Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Salah sektor degan kontribusi yang tertinggi,” ungkapnya.

Namun sektor properti pada tahun ini bukan tanpa tantangan. Isnaini bilang, selain ancaman varian Covid baru yaitu Omnicorn, sejumlah perubahan aturan berpotensi menghambat. Misalnya perubahan nama dan pengurusan dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kebijakan PBG sebagai pengganti IMB bisa menghambat pengembang untuk membangun rumah. Karena belum ada peraturan daerah (perda) terkait PBG, dan masih berpatokan pada IMB.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X