Pansus CSR Dideadline 6 Bulan, Perusahaan Nakal Terancam Sanksi

- Sabtu, 8 Januari 2022 | 12:50 WIB
Fransicus saat membacakan.
Fransicus saat membacakan.

 Keseriusan merampungkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Dana CSR Perusahaan Terbatas (Perkebunan dan Pertambangan) terus dikebut. Tidak ada gimik atau kalimat main-main untuk melahirkan kontribusi investasi bagi daerah dan masyarakat. Tim pansus sedang dibentuk wakil rakyat.

“Kami (DPRD Kalbar) sedang kawal pembentukannya,” kata Fransiskus Ason, Ketua Fraksi Partai Golkar pada Rapat Paripurna Usulan Inisiatif Anggota DPRD Kalbar tentang Pengelolaan Dana CSR di Perseroan Terbatas, pada awal Januari 2021 hari Jumat (7/1) di Gedung DPRD Kalbar.

Diberitakan pontianakpost.co.id, menurut Ason setiap perusahaan di daerah memiliki tanggung jawab sosial ke  masyarakat atau lingkungan, tempatnya berinvestasi atau menanamkan modal. Kontribusi tersebut jelas ditujukan untuk kesejahteraan atau perbaikan insfrastruktur warga sekitar. CSR ini sifatnya bukan ogah-ogahan, tetapi lebih kepada kewajiban.

“Tanggung jawab sosial adalah wajib. Jika tidak dilakukan pelaku bisnis di daerah dan wilayah manapun, terancam beragam sanksi dari pemerintah,” ucap dia.

Oleh karena itu, lanjutnya, melalui Pansus CSR bahwa kerja-kerja DPRD Kalbar ingin memastikan seluruh kewajiban perusahaan ke  masyarakat dan lingkungan ini dapat terpenuhi. Dengan begitu, iklim usaha dan investasi bakalan kondusif dan pembangunan di Kalbar dapat berjalan dengan baik juga.

Di sisi lain, masyarakat di wilayah sekitar lingkungan investasi juga diharapkan memperoleh manfaat langsung. Tidak hanya soal pekerjaan, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur akses publik juga dapat diperhatikan perusahaan.

“Melalui pansus CSR ini, kami (DPRD) akan mempergunakan hak yang melekat dalam aturan. Bukan hanya hak interpelasi (meminta keterangan), hak angket (penyelidikan) dan  hak menyatakan pendapat juga akan kami ajukan apabila nantinya  ada ketidak patuhan yang dilakukan perusahaan,” ucapnya.

Setelah nanti dilakukan proses penyelidikan dan terjadinya ketidakpatuhan, maka tim Pansus juga akan memberikan rekomendasi, baik kepada Gubernur selaku eksekutor atau aparat penegak hukum guna melakukan tindakan hukum. Sampai saat ini, tercatat sebanyak 36 Anggota DPRD Kalbar sebagai pengusul pansus.

“Saya optimis Pansus CSR ini dapat terbentuk jika seluruh fraksi DPRD konsisten mendukung. Partai Golkar sendiri dipastikan pertama telah memberikan dukungannya,” ujar dia.

Ketua DPD Golkar Kabupaten Sanggau ini menambahkan bahwa kerja-kerja tim pansus CSR sendiri akan difokuskan kepada dua bidang usaha yakni konsensi perusahaan kelapa sawit dan pertambangan. Khusus investasi pertambangan sendiri bahkan sampai mendapat perhatian dari presiden Jokowi beberapa hari belakangan ini. Apalagi, hubungan investasi di dua bidang ini, melekat di bidang ekologi lingkungan alam Kalbar karena kecenderungan kerusakan yang ditimbulkan.

“Memang sudah waktunya, para pemangku kepentingan menyelematkan lingkungan Kalbar melalui berbagai jalan keluar. Sebab diabaikan, bencana-bencana masa depan tinggal menunggu terjadi kembali saja,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan, pembentukan pansus  sudah berpedoman kepada Tatib (Tata Tertib) DPRD Kalbar nomor 1 tahun 2019. Di dalamnya berisikan bahwa syarat membentuk pansus diusulkan minimal 15 orang anggota dan lebih dari 1 fraksi.

“Sekarang sudah hampir menyeluruh. Sudah melebihi dari 50 persen yang mengusulkan Pansus Pengelolaan Dana CSR Perusahaan Terbatas,” jelasnya.

Selanjutnya titik fokus ke depan adalah kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan Perda nomor 4 tahun 2016 tentang CSR. Isi perdanya memang mengharuskan perusahaan menyisihkan, sedikitnya sekitar 2,5 persen dari jumlah keuntungan. Uang tersebut dipakai untuk membina lingkungan, warga sekitar dan infrastruktur di Kalbar.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X