Keseriusan merampungkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Dana CSR Perusahaan Terbatas (Perkebunan dan Pertambangan) terus dikebut. Tidak ada gimik atau kalimat main-main untuk melahirkan kontribusi investasi bagi daerah dan masyarakat. Tim pansus sedang dibentuk wakil rakyat.
“Kami (DPRD Kalbar) sedang kawal pembentukannya,” kata Fransiskus Ason, Ketua Fraksi Partai Golkar pada Rapat Paripurna Usulan Inisiatif Anggota DPRD Kalbar tentang Pengelolaan Dana CSR di Perseroan Terbatas, pada awal Januari 2021 hari Jumat (7/1) di Gedung DPRD Kalbar.
Diberitakan pontianakpost.co.id, menurut Ason setiap perusahaan di daerah memiliki tanggung jawab sosial ke masyarakat atau lingkungan, tempatnya berinvestasi atau menanamkan modal. Kontribusi tersebut jelas ditujukan untuk kesejahteraan atau perbaikan insfrastruktur warga sekitar. CSR ini sifatnya bukan ogah-ogahan, tetapi lebih kepada kewajiban.
“Tanggung jawab sosial adalah wajib. Jika tidak dilakukan pelaku bisnis di daerah dan wilayah manapun, terancam beragam sanksi dari pemerintah,” ucap dia.
Oleh karena itu, lanjutnya, melalui Pansus CSR bahwa kerja-kerja DPRD Kalbar ingin memastikan seluruh kewajiban perusahaan ke masyarakat dan lingkungan ini dapat terpenuhi. Dengan begitu, iklim usaha dan investasi bakalan kondusif dan pembangunan di Kalbar dapat berjalan dengan baik juga.
Di sisi lain, masyarakat di wilayah sekitar lingkungan investasi juga diharapkan memperoleh manfaat langsung. Tidak hanya soal pekerjaan, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur akses publik juga dapat diperhatikan perusahaan.
“Melalui pansus CSR ini, kami (DPRD) akan mempergunakan hak yang melekat dalam aturan. Bukan hanya hak interpelasi (meminta keterangan), hak angket (penyelidikan) dan hak menyatakan pendapat juga akan kami ajukan apabila nantinya ada ketidak patuhan yang dilakukan perusahaan,” ucapnya.
Setelah nanti dilakukan proses penyelidikan dan terjadinya ketidakpatuhan, maka tim Pansus juga akan memberikan rekomendasi, baik kepada Gubernur selaku eksekutor atau aparat penegak hukum guna melakukan tindakan hukum. Sampai saat ini, tercatat sebanyak 36 Anggota DPRD Kalbar sebagai pengusul pansus.
“Saya optimis Pansus CSR ini dapat terbentuk jika seluruh fraksi DPRD konsisten mendukung. Partai Golkar sendiri dipastikan pertama telah memberikan dukungannya,” ujar dia.
Ketua DPD Golkar Kabupaten Sanggau ini menambahkan bahwa kerja-kerja tim pansus CSR sendiri akan difokuskan kepada dua bidang usaha yakni konsensi perusahaan kelapa sawit dan pertambangan. Khusus investasi pertambangan sendiri bahkan sampai mendapat perhatian dari presiden Jokowi beberapa hari belakangan ini. Apalagi, hubungan investasi di dua bidang ini, melekat di bidang ekologi lingkungan alam Kalbar karena kecenderungan kerusakan yang ditimbulkan.
“Memang sudah waktunya, para pemangku kepentingan menyelematkan lingkungan Kalbar melalui berbagai jalan keluar. Sebab diabaikan, bencana-bencana masa depan tinggal menunggu terjadi kembali saja,” ucapnya.
Dia juga menjelaskan, pembentukan pansus sudah berpedoman kepada Tatib (Tata Tertib) DPRD Kalbar nomor 1 tahun 2019. Di dalamnya berisikan bahwa syarat membentuk pansus diusulkan minimal 15 orang anggota dan lebih dari 1 fraksi.
“Sekarang sudah hampir menyeluruh. Sudah melebihi dari 50 persen yang mengusulkan Pansus Pengelolaan Dana CSR Perusahaan Terbatas,” jelasnya.
Selanjutnya titik fokus ke depan adalah kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan Perda nomor 4 tahun 2016 tentang CSR. Isi perdanya memang mengharuskan perusahaan menyisihkan, sedikitnya sekitar 2,5 persen dari jumlah keuntungan. Uang tersebut dipakai untuk membina lingkungan, warga sekitar dan infrastruktur di Kalbar.
“Nah dengan kasus banjir kemarin, harusnya peran aktiv perusahaan lebih berperan. Sebab aturan perda urunan dari UU PT nomor 40 tahun 2007 dan dijabarkan lagi PP nomor 47 tahun 2021 sudah jelas bunyinya,” kata dia.
Penyelidikan pansus CSR, titik beratnya bagaimana soal pajak PPN, PPH, PBB, pajak air permukaan sampai kepada pajak kendaraan bermotor diberlakukan. Bukan rahasia umum lagi, banyak perusahaan memakai kendaraan-kendaraan plat luar, tetapi daerah tak memperoleh manfaat. Sementara kerusakan jalan, sebagian besar dipicu angkutan kendaraan tonase besar namun daerah yang memperbaikinya.
Lebih jauh dikatakannya, merampungkan pembentukan pansus juga tidak mudah. Pendapat fraksi-fraksi lain juga perlu didengar. Bisa saja ada alasan dari fraksi lain kurang menyetujui dengan argumen kuat. Hal tersebut dalam demoktrasi diperbolehkan saja.
Hanya saja tim pansus sesuai koridor Tatib DPRD Kalbar, bekerja paling lama 6 bulan. “Efektif bekerja tahun 2022 ini,” tukasnya yang sudah mengusulkan pansus ini dari tahun 2021 lalu.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur diwawancarai belum lama ini menyebutkan bahwa rencana kerja pansus CSR memang sudah berjalan. Pansus sesuai laporan dari kawan-kawan sudah hampir 40 orang lebih membubuhkan tanda tangan. Rata-rata sudah sepakat.
Selaku pimpinan, DPRD Kalbar hanya tinggal menunggu surat dari kawan-kawan. Tentu ada tahapan berikut. Tahapan masuk jadwal Banmus, kemudian setiap anggota fraksi-fraksi menyatakan pendapat layak atau tidak dibentuk pansus.
“Bisa saja kecenderungan fraksi-fraksi tidak setuju. Nanti bisa dilakukan voting. Kalau pendapat saya pribadi, demi menyelamatkan ekosistem lingkungan, sudah tidak bisa lagi bicara pada tingkatan komisi. Pasti tidak akan tuntas. Makanya lebih tepat membentuk pansus,” ucap mantan Wakil Bupati Sambas ini.
Menkopi kembali pernyataan Gubernur Kalbar, Sutarmidji beberapa waktu lalu bahkan mewarning lahan tidur dan cenderung gundul dan sudah ditebang, mencapai lebih dari 1,7 juta hektar. Lahan tersebut belum diapa-apakan. Ini jadi tanda tanya, karena wilayah resapan air di areal hutan sudah hilang.
“Nah kalau dikait-kaitkan kejadian banjir beberapa waktu lalu di wilayah calon DOB Kapuas Raya (Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu) termasuk Ketapang dan Kayong Utara, sulit rasanya tidak dihubungkan dengan konsensi lahan sawit dan kegiatan PETI,” ucap Sekretaris DPD Golkar Kalbar ini.
Sementara, Ucok Sky Khadafy dari Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) mendukung langkah DPRD Kalbar membentuk pansus CSR. Baginya ekologi lingkungan sangat penting dan menjadi hal utama, jika bumi nusantara masih ingin tetap menghijau dan terhindar dari bencana-bencana alam karena ulah manusia. “Sudah waktunya lingkungan menjadi isu utama masa mendatang,” ujarnya.
Meskipun demikian, ia tertarik terkait bagaimana banyaknya lahan gundul atas izin konsensi tambang atau sawit tetapi tidak tergarap. “Ini yang harusnya diselidiki. Tak hanya aparat di Kalbar, kalau perlu KPK RI juga masuk. Sektor perkebunan dan pertambangan ini paling rentan terjadinya kejahatan dugaan korupsi. Dari sana aparat bisa masuk,” kata dia. (den)