FANTASTIS..!! Lelang Rotan Sega Tembus Rp3,7 M

- Rabu, 5 Januari 2022 | 13:09 WIB
LELANG: Lelang rotan jenis sega yang dijual secara paket dengan harga limit lelang sebasar Rp138.936.740, terjual dengan harga lelang tertinggi sebesar Rp3.7 miliar atau dengan kenaikan sebesar 2.572,39 %. IST
LELANG: Lelang rotan jenis sega yang dijual secara paket dengan harga limit lelang sebasar Rp138.936.740, terjual dengan harga lelang tertinggi sebesar Rp3.7 miliar atau dengan kenaikan sebesar 2.572,39 %. IST

Pada pergantian tahun, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak menutupnya dengan berhasil melaksanakan lelang rotan jenis sega yang dijual secara paket dengan harga limit lelang sebasar Rp138.936.740,00 dan terjual dengan harga lelang tertinggi sebesar Rp3.712.936.740,00 atau dengan kenaikan sebesar 2.572,39 %.

Rotan jenis sega ini merupakan barang bukti dalam perkara tindak pidana Kepabeanan yaitu melanggar pasal 102A huruf (a) dan/atau pasal 102A huruf (e) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Dalam tahun 2021, KPKNL Pontianak telah melaksanakan lelang rotan sega sebanyak dua kali. Keduanya mencapai nilai yang fantantis. Hal ini juga menunjukan bahwa banyak peminat masyarakat/pasar terhadap rotan yang kulitnya halus dan mengkilap ini sangat tinggi. Berdasarkan catatan saat pelaksanaan lelang, masuk sebanyak 57 penawaran hingga akhirnya mencapai penawaran tertinggi.

Hanya dalam waktu satu jam saja, penawaran rotan jenis sega dengan berat – 207.958 kg yang dijual secara paket itu tembus di harga  Rp3,7M yang sudah dilunasi sesuai ketentuan yaitu dalam waktu lima hari kerja sejak ditetapkan sebagai pemenang lelang. “Pecah telur lagi di akhir tahun. Alhamdulillah, saya bersyukur sekali dengan hasil yang luar biasa ini,” ujar Juana selaku Pejabat Lelang Rotan Sega.

Selain itu, Ferry Hidayat, Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Pontianak menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang ini merupakan bentuk sinergi KPKNL Pontianak dengan Kanwil DJBC Kalbar dalam rangka membantu memulihkan keuangan Negara dengan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Lelang dapat membantu menggerakkan roda perekonomian juga karena lelang dapat meningkatkan potensi nilai barang dan membuka lapangan kerja,” pungkasnya.

Dalam perkembangannya, ketentuan dan pengaturan pelaksanaan lelang sudah dirancang sedemikian rupa dan dibenahi untuk memudahkan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang ikut berperan. Harapannya, masyarakat dapat lebih memanfaatkan lelang sebagai sarana jual beli yang terpercaya. (r/*)

  

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X