Syukurlah, Penanganan Kecelakaan Kerja di Kalbar Membaik

- Rabu, 5 Januari 2022 | 13:05 WIB
SAFETY: Para buruh wanita mengenakan masker di pabrik Karet Hok Tong, Pontianak sedang menyortir potongan karet mentah. Perlengkapan safety seperti penutup telinga wajib dikenakan mereka yang bekerja di dekat mesin. Aristono/Pontianak Post
SAFETY: Para buruh wanita mengenakan masker di pabrik Karet Hok Tong, Pontianak sedang menyortir potongan karet mentah. Perlengkapan safety seperti penutup telinga wajib dikenakan mereka yang bekerja di dekat mesin. Aristono/Pontianak Post

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat, Manto menilai perkembangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di provinsi ini terus mengalami perbaikan sepanjang tahun lalu. Begitu juga dengan ketaatan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah, perusahaan-perusahaan yang di bawah monitoring kami patuh prokes. Bahkan beberapa perusahaan sangat ketat regulasinya. Ketika tim kami datang berkunjung harus dites. Ada yang PCR, ada yang antigen,” sebutnya, diberitakan pontianakpost.co.id.

Disnakertrans rutin melakukan peninjauan ke perusahaan-perusahaan di bawah pengawasannya. Disnakertrans punya 30 pengawas K3 saat ini yang tersebar di seluruh kabupaten/kota. Satu pengawas dalam sebulan dapat memonitor minimal 5 perusahaan berbeda. Mereka tidak hanya membuat laporan, melainkan juga turut membina manajemen perusahaan dan karyawannya. 

“Data yang masuk ke saya setiap bulan ada lebih dua ratus pelaporan perusahaan. Kinerjanya tahun 2021 baik,”  kata dia.

Bahkan ada belasan perusahaan yang dilaporkan nihil kecelakaan kerja. “Setiap tahun kami menganugerahkan penghargaan Zero Accident kepada perusahaan-perusahaan yang nol kasus. Pihaknya melakukan verifikasi by data, kunjungan lapangan, hingga pengecekkan ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Bahkan sampai ke kotak P3K diperiksa. Apakah sesuai dengan daftar yang diwajibkan pemerintah atau tidak.

Dia juga menyebut antusiasme karyawan perusahaan untuk ikut sertifikasi Ahli K3 kian tinggi. Apalagi prosesnya kian mudah dan cepat. Bila tahun-tahun sebelumnya, tim penilai berasal dari Kemnaker, kini bisa dilakukan oleh perwakilan kementerian di daerah. 

“Bahkan bisa dilakukan oleh pihak ketiga yang ditunjuk sebagai mitra. Misalnya Sucofindo, yang sudah bisa menyelenggarakan uji K3,” sebutnya.

Menurut dia, penting bagi perusahaan untuk punya Ahli K3 yang bertugas membantu dan mengawasi jalannya pekerjaan di lokasi kerja. Terlebih bila perusahaan tersebut memiliki risiko kecelakaan yang tinggi. “Dengan adanya seorang karyawan yang memiliki sertifikasi K3, setidaknya risiko kecelakaan bisa berkurang,” jelas dia.

Selain itu, pihaknya terus melacak perusahaan-perusahaan yang belum memiliki Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Lembaga ini dibentuk di perusahaan untuk membantu melaksanakan dan menangani usaha-usaha keselamatan dan kesehatan kerja yang keanggotaannya terdiri dari unsur pengusaha dan pekerja. Hal ini telah tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

“Ada beberapa temuan dimana perusahaan belum memiliki P2K3 dan kami proses hukum dan sudah dikenakan sanksi,” jelas dia.

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalbar, Suherman mengakui pelaksanaan K3 di Kalbar mulai meningkat. Kesadaran akan K3 kini tidak hanya dimiliki perusahaan besar saja, melainkan perusahaan menengah.

“Terutama perusahan besar mewajibkan pekerjanya untuk K3 dan prokes. Yang kami perhatikan sangat ketat sekali,” sebutnya.

Malahan menurut Suherman, di beberapa kasus yang dia temui, perusahaan sudah memiliki standar K3 namun karyawannya yang tidak mau. KSBSI Kalbar sendiri juga terus mendengungkan agar para buruh di provinsi ini sadar K3.

“Cuma perlu diedukasi kembali. Masih banyak pekerja yang belum sadar. Diminta pakai helm dan sepatu safety tidak mau,” tukas dia.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB
X