Di Kalbar Hanya Melawi yang Zona Hijau

- Rabu, 5 Januari 2022 | 13:03 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengatakan hanya satu daerah di provinsi ini yang memasuki zona hijau risiko penularan Covid-19, yaitu Melawi. Sementara daerah lainnya masih berada di zona  kuning atau tingkat risiko penularan rendah, termasuk Kota Pontianak.

“Berdasarkan BLC Satgas Covid-19 Nasional per 26 Desember 2021 yang dikeluarkan pada 1 Januari 2022 di Kalbar yang zona hijau hanya Kabupaten Melawi, sementara 13 kabupaten/kota lainnya berada pada zona kuning,” ungkap Harisson kepada awak media, Senin (3/1).

Ia juga mengungkapkan, penetapan zona risiko penularan Covid-19 ini merupakan kewenangan Satgas Covid-19 Pusat lewat Bersatu Lawan Covid-19 (BLC). Datanya diperbaharui setiap satu minggu sekali dengan mempertimbangkan beberapa indikator sesuai kondisi di daerah masing-masing. Karena itu, daerah tidak bisa menetapkan sendiri berada di zona risiko hijau, kuning, orange ataupun merah.

“Jadi penetapan zonasi Covid-19 itu selalu dilakukan oleh BLC,” katanya. Sampai kemarin Harisson menyebutkan total kasus konfirmasi Covid-19 di Kalbar telah mencapai 41.681 orang. Untuk kasus sembuh, ada sebanyak 40.608 orang dan meninggal dunia sebanyak 1.063 orang. Sementara kasus aktif masih ada 10 orang.

Lebih lanjut, Harisson mengatakan, beberapa daerah memang kondisinya nol pencatatan kasus harian konfirmasi Covid-19, seperti di Kabupaten Kubu Raya, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Sanggau, Melawi dan Sintang.

“Akan tetapi meskipun nol kasus positif Covid-19 saya harapkan Satgas Covid-19 kabupaten/kota tidak lengah. Nol kasus ini karena mereka tidak melakukan tracing. Seandainya mereka melakukan tracing dan testing maka kemungkinan masih ada warga yang positif Covid-19,” tegasnya.

Khusus di Kota Pontianak, kata dia, sampai saat ini masih berstatus zona kuning atau tingkat penularan rendah. Bahkan di awal tahun 2022 ini ada satu tambahan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 di ibu kota Kalbar itu.

Satu kasus meninggal dunia di awal tahun ini, dijelaskan dia merupakan warga Kota Pontianak. Yang bersangkutan positif Covid-19 dan memiliki komorbid atau penyakit penyerta berupa kencing manis (Diabetes mellitus) dan hipertensi. Sebelum meninggal, pasien itu sempat dirawat di RSUD Soedarso. “Meninggal dunia di RSUD Soedarso pada 2 Januari 2022,” katanya.

Dengan demikian, ia berharap Satgas Covid-19 Kota Pontianak segera melakukan tracing dan testing terhadap keluarga pasien yang meninggal tersebut. “Jadi itu kasus konfirmasi positif Covid-19 dan meninggal,” ucapnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dari sumber data Satgas Covid-19 Pontianak per 2 Januari, Kota Pontianak sudah masuk zona hijau. Tidak ditemukan adanya kasus konfirmasi positif Covid-19. “Bahkan zona hijau ini sudah merata di seluruh kelurahan di enam kecamatan,” ungkap Edi, Senin (3/1).

Meski temuan kasus konfirmasi positif Covid di Pontianak nihil, ia meminta seluruh masyarakat tetap waspada akan ancaman virus tersebut. Apalagi, kata dia, Pemerintah Pusat sudah menetapkan Indonesia dalam keadaan darurat pandemi. Untuk mencegah terjadinya penularan, protokol kesehatan harus dijaga betul-betul. (pontianakpost)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X