Soal Bangunan SD, Bupati Kayong Utara Ultimatum 29 Desember Sudah Harus Selesai

- Selasa, 28 Desember 2021 | 18:09 WIB
CEK: Bupati Kayong Utara Citra Duani saat meninjau pembangunan gedung SDN 13 Sungai Kecil, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, kemarin.DANANG PRASETYO / PONTIANAK POST.
CEK: Bupati Kayong Utara Citra Duani saat meninjau pembangunan gedung SDN 13 Sungai Kecil, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, kemarin.DANANG PRASETYO / PONTIANAK POST.

Bupati Kayong Utara Citra Duani meminta pengerjaan bangunan gedung SD Negeri 13 Sungai Kecil, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir dapat diselesaikan segera. Pembangunan tersebut memakai dana APBN murni senilai Rp3.142.270.131 masa kerja 290 hari kalender.

“Saya menekankan kepada pihak penyedia, kalau bisa sebelum tanggal 29 Desember sudah harus selesai. Tambah tenaga kerja, dan bekerja harus siang dan malam. Jangan sampai tanggal 29 belum selesai,” tegas Citra, saat diwawancarai, di SD Negeri 13 Sungai Kecil dalam kunjungan kerjanya.

Sebab, lanjut Citra, bangunan SDN 13 ini dilakukan rehab total. Untuk itu Bupati berpesan jangan disepelekan. “Yang kedua karena ini rehab total seluruhnya, maka finishing ini jangan dianggap sepele. Karena finishing ini sebenarnya memakan waktu juga, jika tidak ditambah orangnya,” pesan Bupati dilansir pontianakpost.co.id.

Citra mengatakan bahwa untuk pekerjaan bangunan tersebut telah dilakukan selama 24 jam dan dikerjakan setiap hari. Untuk itu, dirinya juga berpesan kepada konsultan agar dapat selalu melakukan pengawasan mengenai progres pekerjaan tersebut.

“Tetapi saya mendapatkan informasi bahwa mereka bekerja siang dan malam setiap hari. Kalau belum selesai, PTK-nya ini belum bisa terima, karena belum diterima karena belum selesai,” terang Bupati. Jika tidak selesai tepat waktu, maka konsekuensinya akan didiskualifikasi, dan beberapa persen dana yang ada tidak dapat dicairkan oleh bank.

Citra melanjutkan, mengenai pekerjaan bangunana ini jika tidak dapat selesai maka daerah akan dirugikan, lantaran penyerapan anggaran tidak dapat dilakukan dengan baik. Sebab, bangunan gedung di SDN 13 Sungai Kecil ini terdapat sembilan lokal, sudah termaksud dengan MCK.

“Anggaran APBN dibawah PUPR Rp3, 1 miliar untuk sembilan lokal, sudah termaksud mandi, cuci, kakus (MCK). Kalau tidak selesai kita dirugikan, karena dana pusat tidak terserap semua. Bangunan ini saya sudah cek, kualitasnya bagus. Saya harap sampai bisa dipertahankan kualitasnya,” tuturnya. (dan)

“Konsekuensinya menurut peraturan, jika tidak selesai maka akan kena diskualifikasi, dan ada beberapa persen dana itu tidak bisa dicairkan, kemudian yang hanya beberapa persen progres pekerjaan. Tetapi mereka bilang optimis bisa menyelesaikan pekerjaan. Saya khawatir tanggal 29 tidak selesai. Jadi mudah-mudahan, dengan saya datang mereka bisa menyelesaikan ini,” terang Citra.

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X