Bupati Kayong Utara Citra Duani: Jalan Provinsi Bukan Kewenangan Kami

- Jumat, 17 Desember 2021 | 23:18 WIB
Citra Duani
Citra Duani

Bupati Kayong Utara Citra Duani menegaskan bahwa peningkatan dan pemeliharaan ruas jalan Provinsi bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten. Selain itu, Bupati juga tidak memiliki kewenangan mengumpulkan pihak perusahaan untuk menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan Provinsi yang mengalami kerusakan parah di kabupaten ini.

“Jalan Provinsi bukan kewenangan Bupati, tapi kewenangan Pemerintah Provinsi. Selain itu Bupati juga tidak punya kewenangan mengumpulkan pihak perusahaan untuk menggunakan dana CSR untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan Provinsi yang banyak mengalami kerusakan di Kabupaten Kayong Utara, terutama antara poros jalan Siduk – Sukadana,” ungkap Bupati, Selasa (14/12).

Diberitakan pontianakpost.co,id, Bupati menyayangkan pernyataan Wakil Ketua DPRD setempat yang masih tidak mengerti kewenangan, mengenai perbaikan ruas jalan Provinsi di Kayong Utara. “Masak sekelas Wakil Ketua DPRD masih ndak mengerti tentang kewenangan, atau mungkin karena terpancing/terprovokasi oleh salah satu jurnalis media yang tidak kredibel, dan membuat pemberitaan sepihak,” terangnya geram.

Diungkapkan Citra bahwa kerusakan ruas jalan Provinsi di Kayong Utara bukan baru kali ini. Selaku kepala daerah, dirinya telah turun langsung melaksanakan gotong-royong memperbaiki jalan-jalan yang rusak dan berlobang bersama TNI, Polri, ASN, perangkat desa, dan masyarakat. “Bahkan pada tahun 2020, di Jalan Tanjungpura, daerah Simpang Empat, Kota Sukadana yang rusak parah kita gunakan dana hibah ke Provinsi dengan dana APBD untuk peningkatan pembangunannya,” tegas Citra.

Namun, menurutnya, karena intensitas curah hujan tinggi, air pasang besar seperti akhir-akhir ini, ditambah kurangnya pemeliharaan, dan yang sangat mengkhawatirkan banyaknya kendaraan yang mengangkut barang-barang dengan muatan berlebih. “Walaupun sudah ada edaran Gubernur Kalbar tentang batasan angkutan maksimal 5 ton, tapi tidak begitu dipatuhi,” tandasnya.

Sedangkan mengenai hubungan dengan Pemprov, Bupati menegaskan bahwa saat ini hubungannya baik-baik saja. Dia bahkan pernah bertemu langsung dengan Gubernur Sutarmidji membahas infrastruktur jalan di Kayong Utara, di antaranya ruas Jalan Perawas. “Bahkan di sela-sela acara RUPS Bank Kalbar, tanggal 11 November lalu di Pontianak, saya sempat bincang-bincang dengan Gubernur Kalbar, salah satu yang dibahas adalah masalah infrastruktur jalan di KKU (Kayong Utara), termasuk jalan Perawas,” jelas Citra.

Mengenai hal ini, kata Citra, secara tertulis Pemkab juga sudah melayangkan surat ke Pemprov berkaitan dengan hal ini. Namun, kata Bupati, lantaran keterbatasan anggaran terjadinya pandemi Covid-19 belum dapat memuaskan semua pihak. “Secara jujur kita akui, Alhamdulillah baru 3 tahun terakhir ini Pemprov Kalbar melakukan peningkatan jalan di KKU. Namun karena keterbatasan anggaran akibat pandemi Covid, tentunya belum bisa memuaskan semua pihak,” ucap Bupati.

Citra menjabarkan, sejak 3 tahun terakhir ini, total peningkatan pembangunan jalan aspal poros Siduk – Sukadana sepanjang 5.825 kilometer dianggarkan sebesar Rp22.010.990.000. Sedangkan poros jalan Sukadana – Teluk Batang sepanjang 3.965 kilometer, menurut dia, dianggarkan senilai Rp12.600.000.000. “Kendatipun bertahap dan terbatas, tiap tahun KKU tetap mendapat porsi dari tahun 2019 sampai 2021,” sambungnya.

Dalam hal ini, lanjut Citra, kondisi seperti sekarang ini selain ditimpa musibah pandemi Covid 19, disusul bencana banjir dan tanah longsor, sebaiknya jangan saling menyalahkan. “Karena, pembangunan tersebut dapat dilakukan bersama,” kata dia. “Sebaiknya kita jangan saling menyalahkan. Kalau kita mau maju kita harus membangun bersama-sama, tanggung jawab pembangunan jangan hanya bertumpu kepada pemerintah (eksekutif) tapi unsur legislatif, yudikatif, pers, kalangan dunia usaha, BUMN, BUMD, masyarakat dan unsur terkait lainnya harus bersatu dan bekerja sama bahu membahu. Jangan saling cari kambing hitam. Lebih baik kita bersama-sama cari solusi sesuai dengan koridor, kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Sebab, selaku kepala daerah, Bupati menyatakan dirinya telah melakukan langkah-langkah konkret dan inovatif berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. “Lobi-lobi terus kita lakukan dengan kalangan eksekutif dan legislatif  baik pusat maupun daerah. Termasuk usulan peningkatan status jalan provinsi di KKU menjadi jalan nasional. Karena satu-satunya kabupaten di Kalbar yang belum memiliki jalan nasional hanya Kayong Utara,” papar Citra.

Berkaitan dengan dana CSR pihak ketiga untuk membantu perbaikan jalan Provinsi di Kayong Utara, Bupati mengungkapkan bahwa dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov, melalui Kepala Dinas Perkebunan Provinsi, namun untuk eksekusinya perlu proses. “Sedangkan Plt Kadis PU Provinsi, kita minta agar pemeliharaan/ perbaikan jalan secara berkala. Hal ini disambut positif, bahkan beliau minta agar foto-foto dan lokasi jalan yang rusak parah segera diinformasikan dan dikirimkan, dan Dinas PU bersedia untuk segera melakukan eksekusi selama anggaran dan waktunya masih memungkinkan,” kata Citra. (dan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X