Akhirnya....!! Masuk Kalbar Cukup Gunakan Tes Antigen

- Senin, 6 Desember 2021 | 10:26 WIB
Kesibukan di bandara Supadio, Pontianak. (dok)
Kesibukan di bandara Supadio, Pontianak. (dok)

Menurunnya kasus Covid-19 baik secara nasional maupun di Kalimantan Barat (Kalbar), membuat Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kalbar mengeluarkan kebijakan baru. Aturan bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan masuk ke wilayah Kalbar tidak lagi hanya wajib negatif PCR, tapi bisa juga negatif tes antigen.

“Jadi kalau selama ini masuk ke wilayah Kalbar untuk moda transportasi udara, laut dan udara harus menggunakan surat keterangan PCR negatif yang berlaku tiga kali 24 jam sekarang kami ubah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson, Minggu (5/12) dilansir pontianakpost.co.id.

Khusus untuk sayarat masuk ke Kalbar menggunakan tes antigen, harus berlaku satu kali 24 jam sebelum keberangkatan. Dengan demikian mulai saat ini penumpang pesawat udara yang ingin masuk ke Kalbar sudah bisa menggunakan surat negatif tes antigen sebagai syarat perjalanan. “Tapi juga ada persyaratan vaksinasi, sudah divaksin Covid-19 minimal sebanyak satu kali (dosis pertama),” terangnya.

Ketentuan baru tersebut lanjut Harisson, berlaku sejak Senin (6/12). Sementara untuk periode natal dan tahun baru pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, Kalbar tetap mengikuti Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 nasional dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tahun 2021. 

“Bahwa pada periode natal dan tahun baru (sesuai SE Satgas Nasional dan Inmendagri) keluar masuk Kalbar itu harus menggunakan (surat keterangan) PCR negatif,” ujarnya.(bar)

 
 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X