UTAMA | PONTIANAK | KRIMINAL | DAERAH

UTAMA

Senin, 06 Desember 2021 10:26
Akhirnya....!! Masuk Kalbar Cukup Gunakan Tes Antigen
Kesibukan di bandara Supadio, Pontianak. (dok)

Menurunnya kasus Covid-19 baik secara nasional maupun di Kalimantan Barat (Kalbar), membuat Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kalbar mengeluarkan kebijakan baru. Aturan bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan masuk ke wilayah Kalbar tidak lagi hanya wajib negatif PCR, tapi bisa juga negatif tes antigen.

“Jadi kalau selama ini masuk ke wilayah Kalbar untuk moda transportasi udara, laut dan udara harus menggunakan surat keterangan PCR negatif yang berlaku tiga kali 24 jam sekarang kami ubah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson, Minggu (5/12) dilansir pontianakpost.co.id.

Khusus untuk sayarat masuk ke Kalbar menggunakan tes antigen, harus berlaku satu kali 24 jam sebelum keberangkatan. Dengan demikian mulai saat ini penumpang pesawat udara yang ingin masuk ke Kalbar sudah bisa menggunakan surat negatif tes antigen sebagai syarat perjalanan. “Tapi juga ada persyaratan vaksinasi, sudah divaksin Covid-19 minimal sebanyak satu kali (dosis pertama),” terangnya.

Ketentuan baru tersebut lanjut Harisson, berlaku sejak Senin (6/12). Sementara untuk periode natal dan tahun baru pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, Kalbar tetap mengikuti Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 nasional dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tahun 2021. 

“Bahwa pada periode natal dan tahun baru (sesuai SE Satgas Nasional dan Inmendagri) keluar masuk Kalbar itu harus menggunakan (surat keterangan) PCR negatif,” ujarnya.(bar)

 
 

loading...

BACA JUGA

Senin, 31 Agustus 2015 00:39

Ini Penyebab Mantan Kadispenda Kalbar Tewas

<p>SAMBAS-RK. Kecelakaan maut di Jalan Raya Parit Baru, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Sambas,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers