Karena Banjir, Sintang Alami Inflasi Tertinggi Se-Indonesia

- Senin, 6 Desember 2021 | 10:25 WIB
INFLASI: Kabupaten Sintang menjadi daerah dengan inflasi tertinggi se-Indonesia, sebesar 2,01 persen. Banjir sepanjang bulan November menghambat aktivitas kabupaten ini. Aristono/Pontianak Post
INFLASI: Kabupaten Sintang menjadi daerah dengan inflasi tertinggi se-Indonesia, sebesar 2,01 persen. Banjir sepanjang bulan November menghambat aktivitas kabupaten ini. Aristono/Pontianak Post

 Kalimantan Barat mengalami inflasi selama November 2021 sebesar 0,23 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 107,56. Angka ini merupakan gabungan dari tiga kota besar di Kalbar, yaitu Pontianak, Singkawang, dan Sintang. Kabupaten Sintang yang mengalami banjir sepanjang bulan lalu, dimana produksi, distribusi, dan konsumsi terhambat menyumbang angka inflasi tertinggi secara nasional.

“Inflasi terjadi di tiga kota IHK yang ada di Kalimantan Barat yaitu Pontianak sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 107,06, Singkawang sebesar 0,08 persen dengan IHK sebesar 106,17, dan Sintang sebesar 2,01 persen dengan IHK sebesar 113,80,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalbar Moh Wahyu Yulianto saat konferensi pers, Rabu (1/12) kemarin.

Beberapa komoditas yang mengalami peningkatan harga pada November 2021 adalah: minyak goreng, telur ayam ras, kacang panjang, bahan bakar rumah tangga, cumi-cumi, kangkung, ketimun, rokok kretek filter, bioskop, dan beras. Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga pada November 2021 adalah: daging ayam ras, mobil, sawi hijau, bayam, jeruk, tomat, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, ayam hidup, apel, dan cabai merah kering.

Sementara berdasarkan pengelompokkan barang, inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada tujuh kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran yang mengalami peningkatan indeks berturut-turut dari yang tertinggi yaitu kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,74 persen; kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,44 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,41 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,38 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,18 persen; serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.

Sedangkan, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks adalah kelompok transportasi sebesar 0,29 persen. Sementara itu, kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok pendidikan; dan kelompok kesehatan mengalami perubahan indeks yang sangat kecil sehingga tidak memberikan andil yang signifikan terhadap inflasi. Tingkat inflasi tahun kalender sampai dengan November 2021 sebesar 1,07 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2021 terhadap November 2020) sebesar 1,49 persen.

Pada November 2021 dari 90 Kota IHK di Indonesia tercatat 84 kota mengalami inflasi dan 6 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sintang sebesar 2,01 persen dengan IHK 113,80, sedangkan inflasi terendah terjadi di Pontianak dan Bima yang masing-masing sebesar 0,02 persen dengan IHK masing-masing sebesar 107,06 dan 105,89. Deflasi tertinggi terjadi di Kotamobagu sebesar 0,53 persen dengan IHK sebesar 107,95, sedangkan terendah terjadi di Tual sebesar 0,16 persen dengan IHK sebesar 108,77.

“Sementara di untuk perbandingan antarkota di Pulau Kalimantan Kota-kota IHK di wilayah Pulau Kalimantan yang berjumlah 12 kota, pada November 2021 tercatat seluruhnya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Sintang sebesar 2,01 persen dengan IHK sebesar 113,80, sedangkan inflasi terendah terjadi di Pontianak sebesar 0,02 persen dengan IHK sebesar 107,06,” pungkas Wahyu. (ars)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X