BNN Ungkap Tiga Daerah Zona Merah di Mempawah, Mana Saja?

- Jumat, 3 Desember 2021 | 12:26 WIB
KERJA: Konferensi pers pencapaian kerja BNN Kabupaten Mempawah di tahun 2021. ISTIMEWA
KERJA: Konferensi pers pencapaian kerja BNN Kabupaten Mempawah di tahun 2021. ISTIMEWA

Kepala BNN Kabupaten Mempawah, AKBP Agus Sudiman mengungkapkan tiga daerah zona merah narkotika di wilayah Kabupaten Mempawah. Kedepan, pihaknya berupaya melakukan penanganan dan penanggulangan untuk menekan kasus penyalahgunaan di wilayah tersebut.

“Berdasarkan pada analisa dan kasus-kasus narkotika yang bersumber dari Kepolisian, maka ada tiga daerah zona merah narkoba di Kabupaten Mempawah. Yakni, Anjongan, Sungai Pinyuh dan Mempawah Timur,” ungkap Agus Sudiman saat menggelar konfrensi pers pencapaian kerja BNN Kabupaten Mempawah di tahun 2021, Rabu (1/12) di kantornya.

Menurut Agus, pemetaan wilayah zona merah penyalahgunaan narkotika tersebut akan menjadi atensi bagi BNN dalam melakukan langkah penanganan dan penanggulangan dilapangan. 

“Pasti akan kita lakukan upaya maksimal untuk penanganan dan penanggulangan agar penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut tidak menyebarluas dilingkungan masyarakat lainnya,” tegas dia.

Dalam penanganannya, Agus Sudiman menyebut pihaknya mengedepankan program-program strategis. Salah satunya Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Program tersebut merupakan upaya strategis untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). “Program bersinar ini melibatkan seluruh stakeholder. Mulai dari pemerintah desa, atau kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga pihak swasta. Jadi, kita semua harus saling bersinergi mewujudkan Desa Bersinar,” katanya seperti dilansir pontianakpost.co.id. 

Karena itu, dia berharap program Desa Bersinar di Kabupaten Mempawah dapat terealisasi dengan baik dan maksimal. Sebab, program tersebut akan memberikan dampak positif terhadap masyarakat dan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Mudah-mudahan melalui program desa bersinar ini, kita bisa mewujudkan Kabupaten Mempawah zero narkotika. Maka, kami mengajak partisipasi dan dukungan semua pihak untuk mencapai target tersebut,” pintanya. Selain melalui pendekatan program, lanjut Agus Sudiman, upaya penanganan daerah zona merah narkotika dilakukan melalui tindakan. Yakni melakukan pengungkapan dan penangkapan jaringan narkotika di masyarakat.

“Penangkapan dan pengungkapan jaringan atau bandar narkotika ini dilakukan oleh kepolisian. Karena, mereka yang lebih siap dari sisi personil, peralatan dan lainnya. Maka, kita mendorong agar kepolisian bergerak cepat dan tepat mengungkapkan jaringan narkotika dan menangkap pelakunya,” pungkas dia.(wah)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X