Ada Aktivitas Tambang Pasir di Kawasan Hutan Lindung, Ini kata Dinas Kehutanan Kalbar

- Rabu, 1 Desember 2021 | 10:42 WIB

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Adi Yani menyatakan belum mendapat informasi terkait adanya aktivitas penambangan pasir di kawasan hutan lindung Kampung Perigi Limus, Gunung Senujuh, Kabupaten Sambas.

“Kami belum mendapat informasi. Tapi akan saya koordinasikan dengan kepala KPH Sambas, mungkin ada koordinasi di tingkat tapak,” ujar  Adi Yani. Namun, kawasan tersebut pernah diinspeksi oleh Gakkum tahun 2020 lalu. Jika benar, lanjut Adi Yani, maka akan menambah daftar panjang lahan kritis di kawasan hutan lindung di Kalimantan Barat.

Saat ini, kata Adi Yani, luas lahan kritis di Kalimantan Barat seluas 1.017.898,11 hektar, dan dari jumlah tersebut  965.114,86 hektar berada dalam kawasan, dan 52.783,25 hektar berada di luar kawasan.

Selain itu Kalimantan Barat memiliki Hutan Lindung seluas 2.310.874 Hektar, kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam seluas 1.621.046 Hektar, dan kawasan hutan produksi seluas 4.641.190 Hektar, yang terbagi dalam kawasan hutan produksi terbatas 2.310.874 hektar, kawasan hutan produksi konversi 197.918 hektar, dan kawasan hutan produksi biasa 2.132.398 hektar.

Sebelumnya Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tengah melakukan penyelidikan aktivitas penambangan pasir yang diduga masuk dalam kawasan Hutan Lindung Kampung Perigi Limus Gunung Senujuh, Kabupaten Sambas.

Kabid Humas Polda Kalbar Donny Charles Go, mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan, namun belum melakukan upaya paksa. “Ada penyelidikan, tapi belum lakukan upaya paksa,” katanya.

Sementara, Kepala Desa Perigi Limus, Juhardi, membenarkan adanya aktivitas penambangan pasir di wilayahnya. Ia juga mengungkapkan Polda Kalbar telah turun ke lokasi tersebut.

“Betul. Kemarin, ada orang dari Polda yang datang. Cuma waktu itu saya lagi tidak di tempat. Saya dapat laporan dari pak Kepala Dusun, setelah magrib baru saya dapat infonya,” kata Juhardi.

Juhardi menjelaskan, aktivitas penambangan pasir di dekat Gunung Senujuh Sambas tersebut sebenarnya sudah ada sejak 2012. “Jauh sebelum saya jadi Kades. Saya jadi Kades baru 2020,” ungkapnya.

Lokasi penambangan menurut Juhardi, masuk ke wilayahnya. “Jauh dari garis sepadan batas desa. Ada sekitar 300 meter masuk ke wilayah kami,” tambahnya. Menurutnya, Gunung Senujuh merupakan kawasan hutan lindung. Di sana (Gunung Senujuh) ada tiga desa, termasuk Desa Perigi Limus.

Gunung Senujuh yang berada di Kabupaten Sambas ini, secara administratif berada di tiga desa, yakni Desa Senujuh, Desa Semanga, dan Desa Perigi Limus. Selain itu, Gunung Senujuh juga dilintasi 3 sungai, yakni Sungai Sambas, Sungai Senujuh, dan Sungai Perigi Piai.

Disebut gunung senujuh, karena gunung ini disebut memiliki 7 bentuk berbeda jika dilihat dari berbagai sisi. Di kawasan ini banyak keanekaragaman flora dan fauna. (arf)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X