Harusnya 1,7 Juta Hektare Dikembalikan ke Daerah

- Senin, 29 November 2021 | 10:17 WIB
Presiden saat meninjau lahan sawit.
Presiden saat meninjau lahan sawit.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Prabasa Anantatur ikut menyoroti apa yang menjadi perhatian pemerintah provinsi Kalimantan Barat (Sutarmidji, Gubernur Kalbar) terkait perizinan konsensi lahan perkebunan kelapa sawit sudah mencapai 2,7 juta hektare. DPRD Kalbar mendukung pernyataan kepala daerah bahwa pemerintah pusat harus merevisi dan mengambil alih lahan menganggur lama.

“Aneh juga baru sekitar 1 juta hektare lahan konsensi sawit saja yang sudah ditanam. Sementara 1,7 hektare belum ditanam sama sekali. Kondisinyah sudah berlangsung lama lagi. Jelas, selain menjadi perhatian pemerintah provinsi juga menjadi perhatian kami juga,” katanya Minggu (28/11) di Pontianak.

Menurutnya sangat aneh juga, izin lahan konsensi diberikan pemerintah pusat, namun lahannya berada di Kalimantan Barat. Nah, ketika terjadi bencana alam banjir seperti begini, justru masyarakat yang menjadi korban. Sementara para pemilik lahan konsensi perkebunan sawit, tetap tenang di pusat atau luar negeri.

“Memang, pempus harus jadikan ini pelajaran. Revisi perizinan lahan konsensi sawit yang main-main. Apalagi lahan-lahan tidak ditanam tersebut, sudah gundul tidak bisa menjadi resapan air,” ujarnya.

Lahan-lahan tidak ditanam tetapi ada izin harusnya dapat menjadi daya dukung lingkungan di Kalbar. Namun apa daya, sudahlah tidak ditanam, yang diterima masyarakat adalah banjir saja. Kondisi banjir yang terjadi di perhuluan Kalbar (Kapuas Hulu, Sintang, Sekadau, Sanggau, Melawi dan Ketapang) harusnya jadi pelajaran.

Tidak dipungkiri 1,7 juta hektare lahan tidak ditanam tersebut, menjadi salah satu pemicunya. “Silahkan ahli lingkungan analogikan. Kalau dibiarkan begini terus tanpa jalan keluar, maka banjir-banjir besar sepanjang tahun DAS rusak dan curah hujan tinggi, bakalan terus menimpa masyarakat. Kita setuju ada solusi perbaikan DAS, Subdas dan penghijauan kehutanan di lahan tidak ditanam. Tetapi sekali lagi, hanya pemerintah pusat yang bisa lakukan. Hanya presiden bisa berikan imbauan,” ujarnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Kalimantan Barat ini juga mengusulkan sebaiknya pemda dan pemprov Kalbar bersama DPRD Kalbar bersama-sama ke pusat. Tujuannya meminta 1,7 hektare lahan menganggur lama dan gundul dikembalikan ke daerah atau masyarakat. Selain bisa dikelola untuk menghasilkan manfaat keekonomian, juga dapat menjadi daya dukung lingkungan.

“Kan kalau dikelola masyarakat dan ditanam kembali dengan hutan, mininal banjir-banjir besar seperti begini tidak terjadi lagi. Sebab, warga kita sendiri yang merasakan manfaat ke depannya nanti,” tukasnya.

BUMD Tanam Sawit

Selain itu, Prabasa juga mengusulkan jika nanti perjuangan lahan-lahan tidak ditanam dapat kembali ke daerah, sebaiknya Pemprov, Pemkab mengelola sendiri lahannya untuk ditanam sawit. Sebagaimana diketahui, harga minyak goreng bahan dasar sawit mengalami lonjakan kenaikan luar biasa beberapa waktu belakangan. Mungkin sudah waktunya dalam meningkatkan PAD, pemerintah melalui BUMD mengelola perusahaan sawit.

“Kan aneh saja, lahan-lahan masyarakat di Kalbar tetapi dikuasai oleh orang luar. Tetapi, begitu ada kondisi bencana alam, yang kenanya pasti masyarakat,” tukasnya.

DPRD Kalbar sendiri beberapa waktu lalu, juga telah membentuk tim kerja Panitia Khusus Corporate Social Responsibilty (Pansus- CSR). Pansus tersebut sedang bekerja menyepakati apa-apa saja nantinya bakalan dikupas. Tentu yang diundang adalah seluruh perusahaan pemilik lahan konsensi sawit di Kalbar.

“Hanya memang draft format kerjanya belum sampai ke tangan pimpinan. Kami (pimpinan DPRD Kalbar) mendukung penuh dibentuk Pansus CSR. Mumpung lagi banjir seperti sekarang,” ucap dia. (den)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dua Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Dilanda Gempa

Kamis, 21 Maret 2024 | 22:06 WIB
X