Kisruh Pengusiran Ratu, Diaspora Zuriat Alkadrie Minta Maaf

- Kamis, 4 November 2021 | 13:57 WIB
Diaspora Zuriat Alkadrie
Diaspora Zuriat Alkadrie

Kisruh pengusiran Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti, yang terjadi di Kesultanan Kadariah Pontianak, pada Minggu 31 Oktober lalu mendapat perhatian dari Diaspora Zuriat Alkadrie. Melalui juru bicara Diaspora Zuriat Alkadrie, Habib Ali Alkadrie, meminta maaf atas kejadian tersebut.

Habib Ali Alkadrie, mengatakan, Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak mengambil sikap terkait insiden pengusiran Maha Ratu Mas Mahkota Kusuma Sari Nina Widiastuti. Insiden yang terjadi di Kesultanan Kadriah Pontianak pada 31 Oktober itu. Karena dianggap dapat mengakibatkan jatuhnya marwah Keraton Kesultanan.

Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak, lanjut Habib Ali Alkadrie, secara emosional merasa terpanggil untuk membahas dan mendiskusikan yang kemudian merumuskan beberapa poin pemikiran demi menjaga marwah Kesultanan Pontianak. Habib Ali Alkadrie menuturkan, diskusi dihelat di komplek pemakaman Kesultanan Alkadrie Pontianak di Batu Layang pada Rabu 3 November 2021 malam menghasilkan beberapa resolusi.

Adapun poin resolusi itu, dia menambahkan, menyatakan sikap penyesalan mendalam terhadap prahara yang menimpa Kesultanan Kadriah Pontianak dalam penobatan kemarin, mengakibatkan jatuhnya marwah Keraton Kesultanan. 

“Dengan tegas kami menyatakan bahwa rangkaian kejadian yang terjadi kemarin bukan merupakan bagian adat istiadat dari Kesultanan Kadriah Pontianak,” tegas Habib Ali Alkadrie. Habib ali Alkadrie menyatakan, poin lainya adalah Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak meminta kepada pihak para waris dan ahli waris Kesultanan Kadriah Pontianak untuk segera melakukan rapat tertutup membahas rangkaian kejadian yang disinyalir menyalahi adat istiadat dan semangat pendiri Kesultanan Pontianak.

“Maka dengan itu besar harapan kami selaku Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Kami pun menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kejadian tersebut, demi menjaga marwah Kesultanan Pontianak,” tutupnya. 

Sebagaimana diketahui, Ratu Nina diusir secara kasar atas perintah Sultan ke-IX Kesultanan Kadariah Pontianak PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie, tak lain suaminya.

Sultan Melvin memerintahkan pengusiran itu sesaat sebelum penobatan Tanaya Ahmad sebagai ratu baru di kesultanan tersebut. Tanaya disebut sebagai istri siri Sultan Melvin. Akibat pengusiran paksa ini, Ratu Nina sempat dirawat secara intensif di rumah sakit. Kejadian ini pun sudah dilaporkan ke kepolisian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Dimana saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. “Enam orang saksi yang sudah dimintai keterangan. Masih ada yang akan diperiksa,” kata Indra.

Menurut dia, enam orang saksi yang telah diperiksa di antaranya adalah pelapor atau korban, kedua anaknya, dan sopir serta orang-orang dalam video pengusiran yang viral tersebut. “Untuk status kasus saat ini masih tahap penyelidikan,” ucap Indra. Informasi terbaru yang didapat koran ini, PYM Syarif Machmud Melvin Alkadrie, mendatangi Polresta Pontianak untuk mendampingi pengawal istana yang dimintai keterangan oleh penyidik. (adg)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dua Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Dilanda Gempa

Kamis, 21 Maret 2024 | 22:06 WIB
X