Buru 12 DPO, Kajati Kalbar Ajak Masyarakat Berani Lapor

- Jumat, 5 November 2021 | 13:40 WIB
Masyhudi
Masyhudi

-Sebanyak 12 orang yang masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat masih belum di tangkap. Kajati Kalbar DR, Masyhudi, SH, MH, mengatakan pihaknya akan terus memburu para DPO, sehingga semuanya berhasil ditangkap. “Jumlah DPO yang berhasil diamankan selama periode Januari-November 2021 sebanyak 11 orang. Sisa DPO yang belum tertangkap sebanyak 12 orang,” katanya, Kamis (4/11).

Masyhudi mengimbau dan mengajak peran masyarakat dan insan media, ikut membantu menginformasikan jika mengetahui keberadaan buronon yang lain (belum tertangkap) untuk menyampaikan informasi kepada Kejati Kalbar. “Bisa langsung melapor ke kantor Kejati Kalbar atau ke Kejari terdekat ataupun busa melaporkan ke No WhatsApp : 0811-1300-8659,” jelasnya. Informasi Daftar Pencarian Orang (DPO) / Buronon Kejati Kalbar lanjut Masyhudi, dapat dilihat website resmi Kejati Kalbar yaitu : https://kejati-kalbar.go.id/

“ Dengan penangkapan ini akan memberikan efek psikologis kepada buronan lainnya sedangkan yang belum tertangkap hanya masalah waktu saja dan mengingatkan kepada para buronon. Tidak Ada Tempat Aman Bagi Pelaku Kejahatan Buron / DPO,” pungkasnya. (mrd)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X