Gubernur Kalbar Pastikan Pengadaan Ambulans Infeksius Tak Bermasalah

- Jumat, 15 Oktober 2021 | 13:58 WIB
Sutarmidji
Sutarmidji

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji memastikan dugaan penyimpangan pengadaan 12 ambulans oleh Dinas Kesehatan Kalbar tidak akan bermasalah. Menurutnya, semua sudah berjalan sesuai prosedur dan pihaknya terbuka untuk diperiksa.

“Saya pastikan tidak ada masalah, saya tidak mendahului pengadilan, tidak mendahului apa, memang kami sesuai proses, (semua) sesuai,” ungkapnya saat ditanya tentang perkembangan masalah tersebut, Kamis (14/10).

Ia pun mempersilakan pemeriksaan dilakukan. Termasuk dengan mengecek langsung semua ambulans yang sudah dihibahkan ke pemerintah kabupaten/kota tersebut. “Lihat saja bagaimana model, isi dalamnya (ambulans), bagaimana kelengkapannya, lihat,” tegasnya.

Soal pengadaan ambulans yang dilakukan dengan cara penunjukan langsung, dikatakan dia juga tidak bisa sembarangan. Ada mekanisme yang harus dilalui. Semua itu bahkan sudah dibahas bersama pihak-pihak terkait termasuk kejaksaan. “Kejaksaan ada waktu itu, kepolisian ada, sudah dibahas. Jadi sudah melalui pembahasan, sudah ada BPKP, inspektorat juga, apa lagi,” tanyanya.

Midji, sapaan karibnya, memastikan semua sudah dilalui sesuai aturan. Jika ada perbedaan mengenai kualitas item, spesifikasi atau perlengkapan di dalam ambulans tersebut menurutnya itu tergantung persepsi pengguna. Semisal antara satu dokter spesialis penyakit tertentu, dengan dokter spesialis lainnya, pasti bisa memberikan pendapat yang berbeda.

“Mungkin satunya (dokter) bisa bilang (alat) yang bagus ini, yang satu lagi bilang yang bagus itu. Tapi tidak boleh aparat penegak hukum yang mengatakan ini (bagus), dia bukan dokter, memang dia dokter,” pungkasnya.

Terpisah Pengamat Hukum Herman Hofi Munawar menilai, kejaksaan terlalu ‘genit’ dalam menyikapi dugaan penyimpangan pengadaan ambulans tersebut. Kasus ini menurutnya bisa membuat pemerintah daerah takut dalam membelanjakan anggaran dan kemudian bisa berdampak pada serapan anggaran yang rendah. “Kami mengapresiasi sikap jaksa dengan cepat, tetapi dalam konteks ini terlalu genitlah,” katanya, Kamis (14/10).

Soal serapan anggaran, lanjut dia, beberapa kepala daerah termasuk Gubernur Kalbar, bahkan sempat ditegur oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Itu karena serapan anggaran penanganan Covid-19 yang rendah. “Salah satu kekhawatiran kepala daerah dan kepala dinas (untuk membelanjakan anggaran) yakni terjadi hal seperti ini,” tambahnya.

Mengenai pengadaan ambulans di Dinas Kesehatan Kalbar itu, ia menilai prosesnya tentu sudah melalui tahapan konsultasi kepada pihak-pihak terkait. Lalu ketika ada dugaan pengurangan spesifikasi di dalam ambulans tersebut, menurutnya bisa saja terjadi. Tapi yang lebih penting adalah bagaimana melihat pengurangan itu berdampak negatif atau tidak terhadap keuangan negara.

“Jadi pagu yang ada berapa, nilainya (barang) berapa, kemudian dengan dikurangi spesifikasi tersebut seperti apa anggaran tersebut. Pengurangan itu bisa saja karena harga yang naik secara spontan karena kondisi ekonomi yang labil sehingga tidak memungkinkan,” ujar mantan Anggota DPRD Kota Pontianak itu.

Selain itu, dalam setiap proyek pengadaan, ia mengatakan tentu ada berita acara dan ketentuan khusus. Sementara untuk mengetahui rugi tidaknya negara, maka harus melalui auditor. Karena itu, ia menyarankan kejaksaan meminta BPK melakukan audit dalam hal ini.

“Jika misalnya pagu 10 lalu karena pengurangan spesifikasi tersebut ternyata tinggal delapan atau sembilan. Lalu dicari sisanya, jika masuk kas negara maka akan selesai urusannya. Jadi sepanjang tidak ada kerugian negara maka tidak akan menjadi persoalan. Jika hanya masalah administrasi dan prosedural masih bisa dibicarakan. Jadi dilihat faktor-faktor penyebabnya,” terangnya.

Kunci terpenting, dijelaskan dia, adalah ada atau tidaknya kerugian negara. Karena untuk menentukan terjadinya korupsi harus ada kerugian negara atau perbuatan memperkaya pribadi dan orang lain. Jika masih ditahap klarifikasi seperti sekarang, menurutnya cukup dilakukan komunikasi yang baik.

“Kejaksaan ini kan cukup bagus komunikasi dengan pemerintah daerah, ditanyakan dululah baik-baik, kegenitan seperti ini bisa membuat kepala dinas dan kepala daerah akan lamban dalam penyerapan anggaran,” katanya lagi.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X