Gubernur Siap Tanggung Jawab Soal Dugaan Penyimpangan Pengadaan 12 Ambulans

- Rabu, 13 Oktober 2021 | 13:38 WIB
Gubernur Kalbar, Sutarmidji
Gubernur Kalbar, Sutarmidji

 Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji memberikan penjelasan soal dugaan penyimpangan pengadaan 12 ambulans infeksius di Dinas Kesehatan Kalbar. Menurutnya proses pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar baru sebatas klarifikasi untuk mengetahui apakah ada pelanggaran aturan atau tidak.

Dengan demikian belum bisa dipastikan hal tersebut bermasalah, apalagi sampai ada kerugian negara bahkan mengarah ke tindak pidana korupsi. Karena untuk membuktikan kerugian negara, menurutnya harus ada tahapan audit dari pihak berwenang terlebih dahulu. “Saya mempersilahkan untuk dilakukan pemeriksaan sehingga bisa jelas, siapapun yang bersalah tindak saja, tetapi jika memang tidak ada masalah jangan dibuat-buat,” ungkap Sutarmidji kepada awak media, Selasa (12/10) dilansir pontianakpost.co.id.

Midji sapaan karibnya lantas menjelaskan dua hal yang menjadi sorotan dalam masalah ini. Pertama soal proses pengadaan ambulans yang diduga bermasalah. Menurutnya memang dirinya sendiri yang memerintahkan perubahan mekanisme pengadaan barang, dari yang awalnya melalui tender ke penunjukkan langsung. Itu karena dana yang digunakan untuk belanja merupakan dana refocusing untuk penanganan Covid-19. Sehingga dalam kondisi darurat dana tersebut diperbolehkan digunakan untuk penunjukkan langsung.

“Tunjukkan saya jika salah, saya yang bertanggung jawab, saya yang memerintahkan kepala dinas (kesehatan) untuk melakukan penunjukkan langsung. Awalnya Kepala Dinas Kesehatan tidak menginginkan penunjukkan langsung, tetap dengan tender. Akan tetapi dirinya meminta untuk dilakukan konsultasi dengan auditor internal,” terangnya. 

Midji sendiri yang kemudian berkonsultasi ke auditor internal. Hasilnya auditor internal Pemprov memperbolehkan belanja dilakukan dengan mekanisme penunjukkan langsung.

“Mereka (auditor) bilang boleh, jadi apapun itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur, yang penting saya tidak menerima uang apapun, tidak ada terima fee apapun, tidak ada mark up apapun,” tegasnya.

Kemudian yang kedua soal, dugaan spesifikasi mobil ambulans yang tidak sesuai standar. Midji memastikan secara umum spesifikasi ambulans hingga seluruh perlengkapannya sama. Jika pun harus diaudit ia yakin tidak akan ada penyimpangan. Midji membeberkan mulai dari mobil, harganya sama antara kedua perusahaan yang mendapat proyek tersebut, yakni di harga Rp505.200.000 per unit. Alasan pihaknya mengambil dua perusahaan hanya agar ada pembanding harga. Dan juga, agar proses pengadaan barang tersebut bisa lebih cepat. Sehingga dibagi masing-masing perusahaan mendapat pengadaan enam unit ambulans.

“Jadi agar ada pembanding, nah satu menganggap standar, satu ini. Supaya ada bandingannya kan, siapa lebih mahal, siapa lebih murah. Jadi kami sengaja buat dua supaya buat pembanding, tapi kebutuhannya sama, kurang lebih saja,” katanya.

Untuk tambahan karoseri misalnya, harganya tidak jauh berbeda. Hanya ada sedikit perbedaan antara perusahaan pertama dengan perusahaan kedua sekitar Rp5 jutaan. “Kalau karoseri itu tergantung kita pesan, bisa sampai Rp500-Rp600 juta, itu kan lebih murah,” imbuhnya.

Perbedaan harga yang agak besar hanya pada alat kesehatan (alkes) dan perlengkapan medis. Midji menyebut total perbedaan harga dari peralatan antara kedua perusahaan itu, selisihnya sekitar Rp40 juta. “Jadi ada (peralatan) yang cukup standar, biasa saja, ada yang lebih ini, lebih spesifik begitu kan. Jadi perbedaan selisih harga itu, perbedaan dalam hal karoseri dan peralatan medisnya, itu saja. Tapi harga mobil sama,” ucapnya.

Midji menerangkan untuk spesifikasi peralatan medis rata-rata dibeli melalui referensi e-katalog. Walaupun ada perbedaan harga, standar kualitasnya tetap sama sesuai pedoman Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Itu (pedoman) Kemenkes bersifat umum. Jadi perusahaan ada yang memberikan barang dengan spek yang lebih tinggi, sehingga beda harganya,” tambahnya. Ia bahkan meminta BPKP melakukan audit khusus dalam kasus ini. Jika memang dari pengadaan oleh perusahaan ada yang tidak memenuhi standar, maka harus diperbaiki menjadi standar. “Kalau ada yang kurang standar ya dia (perusahaan) harus buat (mengganti) yang standar,” paparnya.

Seperti diketahui, dari berita acara serah terima hasil pekerjaan antara Dinas Kesehatan Kalbar baik dengan PT Ambulance Pintar Indonesia maupun CV Cahaya Kurnia Mandiri prestasi pekerjaan telah mencapai 100 persen, sesuai dengan kebutuhan hasil pekerjaan.

Hasil pekerjaan juga telah dinyatakan baik. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan antara pihak pertama (Dinas Kesehatan) dengan pihak kedua (perusahaan). Total harga per unit ambulans dari PT Ambulance Pintar Indonesia, mulai dari mobil, kroseri serta alkes dan perlengkapan sebesar Rp840.480.000. Sementara harga per unit ambulans dari CV Cahaya Kurnia Mandiri mulai dari mobil, kroseri serta alkes dan perlengkapan sebesar Rp880.000.000.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dua Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Dilanda Gempa

Kamis, 21 Maret 2024 | 22:06 WIB
X