Kisah Inspiratif, Kompol Jovan Memanusiakan Manusia, Jatuh Hati Pada Para Penyandang Disabilitas

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 12:42 WIB
PEDULI: Kompol Jovan R Sumual, ketika menyambangi warga penyandang disabilitas di beberapa daerah di Kabupaten Sambas. (DOKUMENTASI RELAWAN)
PEDULI: Kompol Jovan R Sumual, ketika menyambangi warga penyandang disabilitas di beberapa daerah di Kabupaten Sambas. (DOKUMENTASI RELAWAN)

Dianggap aib, dikucilkan, dipandang sebelah mata dan kadang disembunyikan keberadaannya. Itulah yang dialami sebagian penyandang disabilitas. Keterbatasan diri itu membuat mereka hidup terasing. Komisaris Polisi (Kompol) Jovan Reagen Sumual, hadir mengulurkan tangan, memberi dekapan hangat. Ia mencoba memanusiakan manusia.

ADONG EKO, PONTIANAK

PERKENALAN Jovan dengan warga penyandang disabilitas itu bermula ketika ia menjabat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pontianak. Tepatnya pada 2013 silam. Sesuai dengan tugas dan kewenangannya, salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pelaksanaan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan. 

Pada bulan di 2013 yang sudah tak diingatnya, Jovan bersama anggotanya sedang melaksanakan pemeriksaan surat kendaraan, bagi pengendara motor dan mobil yang melintas di depan Pontianak Convention Center (PCC), Jalan Sultan Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Kota.

Satu demi satu pengendara yang melintas diberhentikan. Diperiksa surat-surat kendaraannya. Diperiksa pula kelengkapan kendaraannya. Tetapi kala itu, Jovan melihat beberapa pengendara motor berhenti di pinggiran jalan, enggan melintasi proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Pengendara yang berhenti itu seperti menunggu pemeriksaan selesai.

“Saya mendatangi pengendara motor yang berhenti. Ternyata mereka adalah penyandang disabilitas. Menggunakan motor roda tiga yang sudah dimodifikasi,” cerita Jovan, Selasa (28/9), mengingat pertemuan pertamanya dengan warga penyandang disabilitas kala itu.

Kepada penyandang disabilitas, Jovan bertanya apa yang membuat mereka tidak mau melanjutkan perjalanan? Beberapa penyandang disabilitas itu lalu menyatakan mereka bukannya tidak mau meneruskan perjalanan. Mereka sengaja memilih berhenti, karena merasa sungkan dengan polisi, lantaran berkendara tanpa mengantongi surat izin mengemudi (SIM).

“Mereka bilang, kalau melintas pasti tidak diperiksa. Dibiarkan lewat. Tapi tidak enak. Ini kan sikap yang luar biasa,” kata Jovan, sembari menyesap kopi yang ada di meja warung kopi tempat di mana saya bertemu dengannya. Setelah kegiatan pemeriksaan surat kendaraan selesai, Jovan pun pergi meninggalkan lokasi. Ia bergerak menuju kembali ke Mapolresta Pontianak, Jalan Johar, Kelurahan Sungai Bangkong.

Dalam perjalanan itu, ia ingat jika kebutuhan warga penyandang disabilitas terhadap SIM sebenarnya diakomodir di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. SIM D diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.

“Saya kemudian mencari tahu tempat perkumpulan kawan-kawan penyandang disabilitas. Ketika dapat tempatnya, saya datang menemui mereka. Saya tanyakan kendala ketika berkendara. Semua menyatakan kendalanya tidak memiliki SIM,” tutur Jovan mengisahkan.

Berbekal rasa keprihatinan kepada penyandang disabilitas yang berkendara tanpa SIM serta berbekal Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Jovan lalu menghadap Kapolresta Pontianak, AKBP Hariyanta. Kepada pimpinannya, ia sampaikan hasil pertemuannya dengan warga penyandang disabilitas.

“Kepada Kapolresta saat itu, saya sampaikan masalah penyandang disabilitas. Saya sampaikan pula sudah menemui mereka. Penyandang disabilitas membutuhkan SIM D. Kapolresta merestui agar pembuatan SIM difasilitasi,” cerita Kasubdit Paminal Polda Kalbar itu.

Izin sudah didapat, Jovan pun mulai menunaikan keinginannya untuk membantu warga penyandang disabilitas mendapatkan SIM. Ia datangi kembali tempat penyandang disabilitas berkumpul. Di sana ia sampaikan jika mereka bisa mendapatkan apa yang diinginkan. Namun tetap harus mengikuti tahapan pembuatan, mulai dari mengikuti ujian materi sampai dengan praktik berkendara di lapangan.

Kabar itu membuat penyandang disabilitas bahagia. Keinginan mereka akan segera terwujud. Tak perlu was-was dan takut, ketika bertemu dengan polisi saat berkendara di jalan raya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X