Mencuri di Toko Buah, Hasil Curian Dipakai Main Judi

- Senin, 4 Oktober 2021 | 11:28 WIB

Kepolisian berhasil membekuk AM, pelaku pembobol toko buah persis di depan SPBU Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara. Dia dibekuk pada Rabu (29/9) malam di kediamannya di Gang Teluk Sahang, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, usai melakukan aksinya sehari sebelumnya.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii, membenarkan informasi penangkapan tersebut. Penangkapan yang dilakukan mereka berdasarkan laporan pemilik usaha buah yang menjadi korban pencurian. Dari laporan itu, jajarannya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan rekaman kamera pengintai.

“Dari penyelidikan, kami dapatkan identitas pelaku, yakni AM, warga Gang Teluk Sahang, Kelurahan Siantan Hilir,” kata Rully, Sabtu (2/10) di Pontianak.

Dari hasil penyelidikan, mereka, pada Rabu, 29 September sekitar pukul 21.00 WIB, didapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian tersebut berada dirumahnya di Gang Teluk Sahang. Berbekal informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara bergerak menuju kediaman pelaku. AM berhasil mereka tangkap tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi terhadap pelaku, terungkap bahwa aksi tersebut dilakukannya pada Selasa (28/9). Satu dus apel merah besar, satu dus apel merah kecil, satu dus apel fuji premium, satu dus apel hijau, dan dua unit timbangan buah berhasil digasaknya.

Dijelaskan Kasatreskrim bahwa pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak tali terpal samping kiri. Dia menggambarkan bagaimana pelaku mengambil beberapa dus buah apel dan alat timbang. “Pengakuan pelaku buah yang dicuri dijual kepada seseorang di parkiran Pasar Flamboyan seharga Rp250 ribu,” ungkap Rully.

Masih dari pengakuan pelaku kepada mereka, uang dari hasil menjual buah dihabiskan untuk bermain judi di salah satu daerah di Pontianak Timur. “Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 363 KHUP, dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” pungkas Rully. (adg)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X