Saleh Kurap Melarikan Diri dari Penjara, Diduga Telah Susun Rencana Matang

- Jumat, 1 Oktober 2021 | 14:16 WIB
Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwilkumham) Kalbar Eka Jaka Riswantara.
Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwilkumham) Kalbar Eka Jaka Riswantara.

Sudah hampir sebulan, Saleh Kurap, narapidana kasus narkotika kabur dari Lapas Kelas IIA Pontianak. Hingga saat ini, jejaknya masih belum diketahui. Hingga kini perburuan terhadap bandar narkoba itu masih terus dilakukan.

Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwilkumham) Kalbar Eka Jaka Riswantara mengatakan, pihaknya bersama Polri dan BNN masih melakukan pencarian.

“Kepolisian masih memburu. Bagaimana pun juga narapidana tidak ada masa kedaluwarsanya. Jadi sampai kapan pun, jika diketahui keberadannya bisa ditangkap,” kata Eka Jaka Riswantara kepada wartawan. 

Eka menduga, Saleh telah merencanakan pelariannya dengan cukup matang. Menurutnya, yang bersangkutan terlebih dahulu mengontak seseorang yang berada di luar penjara untuk menjemputnya ketika sudah berada di luar. Hal itu dikuatkan dengan rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan Saleh menuju jalan besar sesaat setelah berhasil keluar Lapas.

“Saya yakin seperti itu, karena arah pelariannya, ketika dilihat dari kamera, dia langsung menuju jalan, jika tidak ada yang jemput tentu dia lewat semak-semak,” terang Eka. Eka menerangkan, buntut dari kaburnya narapidana itu, sejumlah warga binaan dan sipir telah dilakukan pemeriksaan. Sejauh ini belum ada indikiasi keterlibatan mereka. 

“Belum ada indikasi keterlibatan warga binaan lain dalam membantu pelarian saleh kurap. Tapi untuk petugas sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Tapi kita belum tahu hasilnya, karena langsung dari pusat,” terang Eka.

Diberitakan, Saleh alias Saleh Kurap kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat. Dia melarikan diri pada Jumat (2/9) dini hari, sekitar pukul 02.00.

Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Farhan Hidayat mengatakan, untuk menemukan jejak Saleh Kurap, petugas melacak ke sejumlah tempat yang berpotensi didatangi Saleh. Salah satunya adalah rumah Saleh yang berada di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak. “Petugas sudah kita sebar. Termasuk ke rumah istrinya,” ucap Farhan. 

Farhan menjelaskan, Saleh sebenarnya ditempatkan di blok B. Namun, untuk melarikan diri, Saleh diduga memanjat dan melewati atap sel blok A, yang waktu itu tidak dikunci.

“Saat ini petugas masih mengecek CCTV, soalnya di dinding tidak kelihatan jejaknya,” tuturnya.

Sang bandar narkoba diduga kabur pada dini hari. Padahal, pada Kamis (1/9/2021) malam, Saleh masih sempat mengikuti kegiatan yasinan malam Jumat, yang rutin diadakan bersama warga binaan. “Pada malam Jumat itu kan ada yasinan, Saleh ikut kegiatan itu. Nah, malamnya, atau Jumat dini hari, setelah selesai, Saleh kabur,” lanjutnya.

Mengenai pintu sel blok A yang tidak terkunci, Farhan mengakui bahwa hal itu diduga disebabkan oleh kelalaian dan kelemahan petugas jaga. “Kalau dilihat dari kejadian, ada kelemahan dan kelalaian petugas. Biasanya akses (antarblok) ditutup, tapi saat itu tidak dikunci, dan peluang itu dimanfaatkan Saleh untuk kabur,” jelas Farhan.

Selain dinilai lalai mengunci pintu sel, petugas kala itu diduga juga tidak melalukan kontrol keliling. Petugas biasanya melakukan kontrol rutin tiap dua jam sekali. “Petugas sipir yang berjaga biasanya melakukan kontrol keliling setiap dua jam sekali. Nah, saat Saleh Kurap kabur kemungkinan besar tidak ada pelaksanaan kontrol keliling itu,” bebernya.

Atas adanya dugaan kelalaian tersebut, sebanyak 30 sipir Lapas Kelas IIA Pontianak menjalani pemeriksaan internal. Sejumlah 30 sipir itu terdiri dari tiga regu. “Sebanyak 30 petugas penjaga tahanan telah diperiksa. Pemeriksaan internal Lapas dan Kemenkumham Kalbar,” terang Farhan, Sabtu.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dua Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Dilanda Gempa

Kamis, 21 Maret 2024 | 22:06 WIB
X