Perluas Ekspor Sarang Walet, Menteri Pertanian Dorong Petani Milenial Kalbar

- Minggu, 26 September 2021 | 13:52 WIB
USAHA WALET: Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo melakukan peninjauan terhadap produksi usaha pencucian sarang burung walet, PT Borneo Walet Lestari (BWL) di Jalan Wansagaf No. 22A, Kota Pontianak, Sabtu (11/9). ANTARA/Agung
USAHA WALET: Mentan RI, Syahrul Yasin Limpo melakukan peninjauan terhadap produksi usaha pencucian sarang burung walet, PT Borneo Walet Lestari (BWL) di Jalan Wansagaf No. 22A, Kota Pontianak, Sabtu (11/9). ANTARA/Agung

Pengusaha di Kalimantan Barat (Kalbar) tengah berupaya memperluas pangsa pasar ekspor sarang burung walet. Mereka membidik ekspor langsung ke China sebagai pangsa pasar yang potensial.

“Saat ini kita sudah mulai ekspor ke Taiwan,” ungkap Gulam Mohammad Sharon, Owner PT Borneo Walet Lestari, Sabtu (11/9).

Produk sarang burung walet yang perusahaannya hasilkan sudah tersandar internasional dengan telah mengantongi Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) level 1. Sebagai informasi, NKV adalah sertifikat sebagai bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene dan sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan. Unit usaha ekspor wajib memenuhi syarat NKV level 1.

PT Borneo Walet Lestari, kata Sharon, mampu memproduksi sarang burung walet yang sudah dicuci sebanyak 8 kilogram per hari atau 240-260 kilogram per bulan. Meski begitu, produknya tidak bisa diekspor ke China langsung. Sebab masih ada izin lain yang mesti dipenuhi, yakni General Administration Of Customs China (GACC).

"Kita masih jual ke nasional. Karena kalau ekspor ke China itu perlu GACC dan ini sedang kita proses,” katanya. Pihaknya berharap dukungan pemerintah agar ekspor sarang burung walet ini semakin mudah. Utamanya ke negara China sebagai negara tujuan ekspor paling potensial.

 Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, Muhammad Munsif mengatakan ekspor sarang burung walet dari Kalbar hingga Juni 2021 mencapai 1061 Kilogram. Angka ini apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya melonjak drastis.

“Tahun 2020 sekitar 400an kilogram, dan 2019 lebih rendah lagi. Saat ini kita bangkit karena adanya para pemain baru yang mendongkrak pasar ekspor yang lebih besar dan luas,” ungkapnya.

Meski begitu, pihaknya mengakui ada kendala dalam menembus pasar ekspor tersebut. Salah satunya negara China yang merupakan negara tujuan ekspor potensial untuk komoditas ini. “Masuk ke China tidak bisa langsung straight, harus lewat kiri dan kanan,” ucapnya.

Ia juga menyebutkan, saat ini sudah ada empat perusahaan yang memproduksi usaha pencucian sarang burung walet di Kalbar. Menurutnya perusahaan tersebut tengah melakukan Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009 Jo. UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

“Perusahaan yang usahanya pada pencucian sarang burung walet di Kalbar di antaranya PT Faicheung Birdnest Industry, PT. Bao Yan Tang, PT Sakura Walet Kalimantan dan PT Borneo Walet Lestari,” kata dia.

Ia menyebutkan bahwa pada 2021 produksi sarang walet di Kalbar sudah mencapai 5.160 kilogram. Sebanyak 252,3 kilogram atau 4,9 persen telah diekspor ke China oleh PT Faicheung Birdnest Industry.

“Dari catatan, sejauh ini juga masih 3.580 rumah walet di Kalbar belum teregistrasi,” katanya. PT BWL yang dikunjungi Mentan RI selain melakukan usaha produksi pencucian sarang walet juga telah menghasilkan produk nutrisi remahan dan terian sarang burung walet berkualitas dengan merek Chun Yanwo dengan kemasan mulai 25 gram – 50 gram.

Selain terus mendorong peningkat produksi sarang burung walet, pihaknya juga berupaya menambah jumlah usaha burung walet yang tersertfikasi NKV serta mempertahankan standardisasi tersebut bagi perusahaan yang telah mengantongi sertifikat itu.

Tantangan lainnya saat ini yang dihadapi adalah permintaan dari China agar setiap produk sarang burung walet yang masuk ke wilayah mereka mencantumkan informasi ketelusuran melalui barcode.

“Pasar China menghendaki produk ini bisa ditelusuri. Nah, ini perlu dukungan pemerintah termasuk pelaku usaha, untuk bisa meregistrasi rumah walet yang ada. Ini masih menjadi PR (pekerjaan rumah) kita mengingat standar ekspor China itu harus ada registrasi,” katanya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB
X