Berharap Besar Masa Kerja Guru Honorer jadi Pertimbangan Penerimaan PPPK

- Minggu, 26 September 2021 | 13:45 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalbar meminta pemerintah melihat masa pengabdian guru dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  Ketua Pengurus Provinsi PGRI Kalbar Samion mengatakan masa kerja guru honorer seharusnya juga menjadi pertimbangan dalam penerimaan PPPK.  Terlebih untuk guru honorer yang sudah mengajar di atas 10 tahun dan usianya di atas 35 tahun. Karena dalam usia tersebut mereka tidak lagi memiliki kesempatan lagi untuk mendaftar menjadi ASN.

“Semakin lama pengabdian guru honorer maka harus semakin tinggi nilai afirmasinya. Kemudian harus juga menjadi prioritas pemerintah dalam penerimaan PPPK,” ucap Ketua Pengurus Provinsi PGRI Kalbar Samion, kemarin. Ia menambahkan pihaknya tentu mengapresiasi pemerintah telah membuat kebijakan dengan sistem tes pada penerimaan PPPK. Tes tersebut akan menjadi dasar untuk guru honorer bisa diterima menjadi PPPK dan ASN. Akan tetapi yang menjadi catatan saat ini tingginya nilai passing grade yang ditetapkan.

Dirinya menyebutkan PGRI Kalbar mendapatkan informasi dari guru-guru honorer dari kabupaten kota di Provinsi Kalbar terkait tes PPPK. Menurutnya sebagian besar peserta mengeluh karena nilai passing grade. Pasalnya nilai passing grade yang telah ditetapkan jauh dari keinginan peserta. “Kami PGRI cukup prihatin menyikapi hal tersebut, kita berharap pemerintah bisa meninjau ulang passing grade, terlebih bagi guru honorer yang sudah lama mengabdikan diri,” katanya.

Samion mengungkapkan pemerintah harusnya membuat kebijakan untuk mengakomodir guru-guru honorer yang telah lama mengabdikan diri. Sehingga jangan sampai ada kesan seolah-olah tidak ada sama sekali yang guru-guru honorer lakukan untuk bangsa Indonesia.

“Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap passing grade agar guru honorer terutama yang sudah lama mengabdi bisa masuk dalam perangkingan,” ungkapnya. Dikatakannya hal lain yang harus menjadi perhatian yakni nilai afirmasi. Semakin lama guru mengajar seharusnya semakin banyak nilai afirmasinya. Misalnya guru sudah lama mengajar lebih dari 10 tahun maka harus juga menjadi pertimbangan dalam penerimaan PPPK.(iza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X