Penganiayaan di Mempawah, Korban Dilempar Tombak

- Jumat, 24 September 2021 | 12:34 WIB

Kasus penganiayaan terjadi lingkungan masyarakat Jalan Adiwijaya, Kelurahan Pulau Pedalaman, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Rabu (22/9) sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam kejadian itu, polisi mengamankan pelaku berinisial AS beserta senjata tajam (sajam) dan narkotika jenis ganja.

Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Resky Rizal menyebutkan penganiayaan ini terjadi di kediaman Ferty Wulandari,  warga Kelurahan Pulau Pedalaman. Korbannya yakni Andi Sulaiman,  Kasat menceritakan, peristiwa bermula ketika pelaku AS datang ke rumah Ferty sekitar pukul 20.00 WIB. Selang sejam kemudian, korban Andi Sulaiman yang juga suami dari Ferty pulang ke rumah dan mengetuk pintu. Korban minta agar istrinya membukakan pintu. Sebab, korban mengetahui pelaku AS ada didalam rumah tersebut.

Lantas, sambung Kasat, istri korban beranjak untuk membukakan pintu. Namun, pelaku AS mengejar dan mengancam istri korban dengan menodongkan dua buah sajam jenis pisau dapur.

“Kalau kau buka pintu, pisau ni kenak ke kau,” ucap Kasat menirukan ancaman pelaku AS kepada Ferty. Setelah itu, lanjut Kasat, pelaku AS melemparkan satu pisau ke arah Ferty. Namun, meleset lantaran Ferty menghindar. Sedangkan satu pisau lainnya yang berada di tangan pelaku AS berhasil direbut oleh anak dari Ferty yang pada saat kejadian berada di dalam rumah.

“Lalu, pelaku AS mengambil tombak nibung dan melemparkannya ke arah jendela kaca. Nahas, pada saat bersamaan korban Andi Sulaiman sedang mengintip di balik jendela. Akibatnya, pecahan kaca jendela mengenai kelopak mata korban hingga mengeluarkan darah,” papar Kasat. 

Akibat kejadian itu, korban Andi Sulaiman segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. “Saat ini, korban masih dalam perawatan dan belum dapat dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan tersebut,” kata Kasat

Sementara itu, Kasat memastikan pihaknya telah mengamankan pelaku AS. Selain menangkap pelaku, polisi juga mendapati narkotika jenis ganja di lokasi kejadian yang diduga milik pelaku AS. 

“Pada saat pelaku AS diamankan, di lokasi kejadian ditemukan ganja miliknya. Kita juga mengamankan barang bukti dua sajam jenis pisau dapur dan potongan kaca. Sedangkan tombak nibung yang dilemparkan pelaku AS masih dalam pencarian,” pungkasnya. (wah)  

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dua Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Dilanda Gempa

Kamis, 21 Maret 2024 | 22:06 WIB
X