Pemgendara Tak Pakai Masker, Hidungnya Langsung "Dicolok"

- Jumat, 24 September 2021 | 12:29 WIB
TES USAP: Petugas kesehatan sedang mengambil sampel swab PCR kepada seorang pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dalam operasi patuh yang digelar Polresta Pontianak.ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST
TES USAP: Petugas kesehatan sedang mengambil sampel swab PCR kepada seorang pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dalam operasi patuh yang digelar Polresta Pontianak.ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST

Sejumlah pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam Operasi Patuh yang digelar Polresta Pontianak, Kamis (23/9). Para pengendara tersebut langsung diamankan dan diserahkan petugas Dinas Kesehatan untuk diswab PCR di tempat.

Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Rio Sigal Hasibuan mengatakan, dalam operasi patuh yang digelar sejak 20 September 2021 itu, pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan Kota Pontianak.“Kami menggandeng Dinas Kesehatan Pontianak dalam pelaksanaan operasi patuh ini. Jika ada pengendara yang tidak menggunakan masker, langsung kami serahkan ke petugas Dinkes untuk diswab,” kata Sigal.

Sejak digelarnya Operasi Patuh, kata Sigal, sudah 33 orang yang terjaring karena tak menggunakan masker. Mereka langsung diswab oleh tim dari Dinkes Kota Pontianak. “Sudah ada 33 orang yang terjaring dan dilakukan swab. Untuk lokasi pelaksanaan operasi sendiri, kami selalu berpindah-pindah,” paparnya.

Dikatakan Sigal, dalam operasi patuh tersebut, pihaknya juga membagikan masker kepada para pengendara. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Pontianak.

“Kami juga bagikan masker kepada masyarakat khususnya pengendara,” lanjutnya. Selain itu, pengendara yang secara kasat mata melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helmet, kaca spion atau tanpa plat nomor kendaraan, tetap akan langsung dilakukan penindakan langsung atau tilang.

Operasi patuh 2021, kata Sigal, akan berlangsung hingga 3 Oktober 2021. Sebelumnya, dalam apel gelar pasukan persiapan Operasi Patuh 2021, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin menitikberatkan pada delapan pelanggaran prioritas antara lain, tidak menggunakan helm, berboncengan melibih kapasitas, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, kelebihan muatan over dimensi dan penggunaan kendaraan yang menggunakan lampu strobo tidak peruntukannya.

Dikatakan Asep, pemerintah memberlakukan adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, sebagai konsekuensinya harus tetap mempedomani protokol kesehatan serta dilengkapi dengan alat pelindung diri.

Ia berharap dalam pelaksanaan operasi ini dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi, berkurangnya jumlah pelanggaran dan laka lantas, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, penggunaan masker dan sosial distancing serta terciptanya situasi kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman. (arf)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X