Sikapi Kasus Ahmadiyah, Bupati Panggil FKUB

- Minggu, 12 September 2021 | 13:48 WIB
DIRUSAK MASSA: Masjid Miftahul Huda milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kabupaten Sintang yang rusak akibat diserang massa, Jumat (3/9) lalu. DOKUMEN
DIRUSAK MASSA: Masjid Miftahul Huda milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Kabupaten Sintang yang rusak akibat diserang massa, Jumat (3/9) lalu. DOKUMEN

Antisipasi masuknya aliran Ahmadiyah di Kabupaten Kayong Utara, Bupati Kayong Utara Citra Duani berencana menggelar rapat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kayong Utara. Menurut dia, pertemuan ini guna membahas konflik yang terjadi kepada jemaat Ahmadiyah, hingga perusakan rumah ibadah di Kabupaten Sintang.

“Menyikapi kejadian di Sintang, maka FKUB Kayong utara akan melaksanakan kegiatan ini. Kegiatan tersebut juga menjalin silaturahmi antar umat beragama. Merawat kebhinekaan demi terciptanya kamtibmas yang mantap dan kondusif,” kata Bupati, Selasa (7/9) di Sukadana.

Bila melihat kepercayaan Ahmadiyah tersebut, hingga adanya penolakan masyarakat yang berujung anarkis, diakui Bupati menunjukan bahwa ada yang salah dalam ajaran tersebut. Ajaran yang menurut Bupati keluar dari ajaran Islam yang diakui pemerintah. 

“Pada dasarnya kita tidak ingin Ahmadiyah masuk dan berkembang di Kayong karena merupakan aliran sesat dan menyesatkan. Tapi kita juga tidak mendukung masyarakat melakukan tindakan anarkis dalam menyelesaikan masalah yang tidak sesuai dengan ajaran agamanya,” tuturnya. “Lakukan penyelesaian masalah dengan pendekatan persuasif dan humanis,” sambungnya.

Sementara,  pantauannya dan informasi yang didapatnya, hingga saat ini belum ada masyarakat Kayong Utara yang mengikuti ajaran Ahmadiyah tersebut. Namun pihaknya akan melakukan pencegahan dini, sehingga aksi anarkis seperti di Kabupaten Sintang tidak terulang di tanah betuah ini.

“Kayong hingga saat ini tidak ada,” katanya memastikan. (dan)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X