Ajakan Rujuk Ditolak, Pria Perkosa Mantan Istri di Kamar Mandi

- Sabtu, 11 September 2021 | 10:52 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Seorang wanita berusia 40 tahun menjadi korban pemerkosaan. Pelaku adalah mantan suami korban. Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat pada Senin (6/9) lalu.

Pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku, Handoko Hadisaputro. Ia mengancam hendak membunuh korban, jika tidak  melayani napsu bejatnya. Kasus itu pun telah dilaporkan korban ke Mapolresta Pontianak dan pelaku telah ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rull Robinson Polii membenarkan, jika pihaknya telah menangani kasus pemerkosaan. yang dilaporkan korban pada Selasa 7 September 2021.

Rully menerangkan, berdasarkan keterangan korban, pelaku yakni mantan suaminya datang ke rumah kontrakannya dengan alasan hendak mengajak rujuk. Ajakan itu oleh korban ditolak. Hingga akhirnya pelaku memaksa untuk melakukan hubungan badan.

“Dari keterangan korban, ia ditarik secara paksa oleh pelaku ke arah kamar mandi,” kata Rully, Kamis (9/9). Masih dari keterangan korban, lanjut Rully, saat berada di dalam kamar mandi pelaku menarik baju yang dipakai korban hingga robek, sembari berkata jika tidak mau berhubungan badan, maka korban akan dibunuh.

Rully menyatakan, setelah mengancam, pelaku lalu menarik celana korban hingga robek dan pelaku melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.

Rully menyatakan, setelah menerima laporan korban dan mengumpulkan bukti-bukti, Rabu 8 September 2021 sekitar pukul 12.30, pihaknya langsung mendatangi pelaku di kediamannya di Jalan RE Martadinata. Setibanya di kediamannya, pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

“Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka. Ia akan dikenakan pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun,” tegas Rully. (adg)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X