Ibu Rumah Tangga Ini Selamat dari Perkosaan karena Menyusui Anaknya

- Sabtu, 11 September 2021 | 10:50 WIB

RAYA – Seorang ibu rumah tangga  di Desa Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar menjadi korban perampokan disertai percobaan pemerkosaan. Beruntung pelaku tindak kejahatan tersebut berhasil diamankan.

Kepala Kepolisian Sektor Batu Ampar Iptu Kistojo mengatakan, pihaknya menerima laporan dari seorang ibu rumah tangga berinisial RV (30) pada Selasa (7/9). Dalam laporan tersebut, korban mengatakan telah terjadi pencurian disertai percobaan pemerkosaan di rumahnya sekira pukul 03.30 wib.

Pelaku belakangan diketahui berinisial HE masuk melewati jendela kamar tamu korban dengan cara merusak jendela. Di saat bersamaan, korban terbangun dan melihat pelaku dengan menggunakan tutup wajah sudah berada di kamarnya sambal menodongkan pisau ke arah korban sambil  mengancam. 

“Menurut pengakuan korban, malam ini pelaku masuk dengan cara merusak jendela. Saat bersamaan korban, terbangun dan sudah mendapati pelaku di dalam kamar korban,” kata Kistojo.

“Pelaku menodongkan pisau sambil mengancam ”mau hidup atau mati” lalu korban menjawab “mau hidup, jangan diapa-apain saya”. Lalu korban bilang ke pelaku saya ada emas, kemudian pelaku menjawab saya tidak mau emas. “Saya mau main jak sama kamu (berhubungan badan), korban mengatakan, “Jangan bang.” Kemudian pelaku memaksa korban untuk membuka celana korban,” sambungnya.

Dikatakan Kistojo, di bawah ancaman dan paksaan pelaku, korban sempat membuka celananya. Namun, korban mengulur waktu dan berdalih akan menyusui anaknya terlebih dahulu, karena saat itu anak korban terbangun.

Pada saat pelaku hendak melakukan perbuatan kejinya, anak korban menangis, sehingga membuat pelaku panik dan meminta uang Rp500.000. Karena tidak memiliki uang sejumlah tersebut lalu korban memberikan uang kepada pelaku uang pecahan Rp.75.000, sebanyak 5 lembar dengan total Rp375.000. Setelah itu, pelaku kabur.

Kejadian tersebut dilaporkan ke Pos Pol Padang Tikar. Berdasarkan laporan pengaduan tersebut unit reskrim Polsek Batu Ampar dan anggota Pos Pol Padang Tikar melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial HE (31), warga Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar berikut barang buktinya  berupa uang tunai pecahan Rp.75.000 sebanyak 5 lembar, satu buah pisau, pakaian dan celana yang digunakan pelaku, serta baju yang digunakan sebagai penutup wajah. “Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Kubu Raya,” pungkasnya. (arf)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB
X