September, Pembebasan Biaya Pajak Kendaraan, Warga Berbondong-Bondong ke Samsat

- Jumat, 10 September 2021 | 10:21 WIB
KENDARAAN: Penggesekan nomor mesin menjadi salah satu syarat balik nama kendaraan. (Foto: Istimewa)
KENDARAAN: Penggesekan nomor mesin menjadi salah satu syarat balik nama kendaraan. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK – Selama September Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat membebaskan sanksi administrasi PKB dan BBNKB. Meliputi denda keterlambatan mendaftar PKB, denda keterlambatan mendaftar BBNKB kedua. Kemudian pungutan tanpa biaya juga digratiskan pada BBNKB ke 2 untuk proses balik nama kendaraan, mutasi lokal dan mutasi dari luar Kalbar.

Karena pembebasan pembayaran tunggakan pajak kendaraan itu hanya di September ini. Alhasil animo pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran pajak dan balik nama surat kendaraan begitu tinggi. Samsat di Jalan Adisucipto, sejak pagi (kemarin) sudah ramai dipenuhi kendaraan baik motor dan mobil. Tampak para pemilik kendaraannya itu tengah sibuk mengambil formulir pembayaran pajak kendaraan di loket yang sudah disediakan di Kantor Samsat Pontianak

Sudah beberapa hari ini, salah satu petugas penggesek nomor mesin kendaraan begitu sibuk. Kata dia, dalam sehari bisa menggesek dua ratus kendaraan baik itu motor dan mobil. Peningkatan itu terjadi sejak aturan pembebasan pajak kendaraan bermotor itu dimulai.

“Menggesek nomor mesin kendaraan oleh petugas menjadi salah satu prosedur yang mesti dijalankan para pemilik kendaraan yang bakal melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Saya sudah tadi. Sekarang tinggal photo copy berkas dan menuju loket untuk membayar semua biayanya,” ujar Samsudin yang tengah mengurus berkas pembayaran balik nama BBNKB. Menurutnya, aturan gratis pajak denda kendaraan bermotor menguntungkan. Sebab jika tidak ada aturan pembebasan pajak kendaraan, biaya yang harus dibayarkan dirinya cukup besar.

Aturan pembebasan sanksi administrasi pembayaran pajak motor dan mobil selama bulan September disambut antusias pengguna kendaraan.  Sejak aturan tersebut diberlakukan beberapa hari ini, halaman Kantor Samsat pun mendadak ramai dipenuhi pemilik kendaraan motor dan mobil yang mau membayar pajak kendaraan. (iza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X