16 Pelaku Jadi Tersangka Pengrusakan Masjid Ahmadiyah

- Kamis, 9 September 2021 | 12:38 WIB

POLISI terus melakukan pendalaman terhadap kasus pengrusakan masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang. Sampai dengan saat ini, 16 orang pelaku baru telah ditetapkan sebagai tersangka dan polisi terus dalami aktor intelektual.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, mengatakan, selain telah menetapkan 16 pelaku pengrusakan masjid Ahmadiyah sebagai tersangka. Selain itu, orang yang diduga sebagai aktor intelektual dari aksi massa tersebut, telah dilakukan pemeriksaan.

Donny menerangkan, aktor  intelektual pengursakan tersebut sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. Yang bersangkutan masih terus menjalani pemeriksaan dan pendalaman. “Aktor intelektualnya sudah diperiksa,” kata Donny, ketika ditemui di ruang kerjakanya, Selasa (7/9).

Donny menyatakan, pihak kepolisian bekerja berdasarkan bukti yang ditemukan di tempat kejadian. setelah berhasil dikumpulkan, penyelidikan terus didalami hingga pada akhirnya 16 orang telah dtetapkan sebagai tersangka. “Dari 16 tersangka, sebagiannya ada di Polda Kalbar,” ucap Donny.

Donny menyatakan, dari hasil penyelidikan terungkap jika motif pengrusakan masjid itu karena, massa tidak menginginkan adanya tempat ibadah Ahmadiyah. Terlebih masjid tersebut dibangun tanpa ada izin. “Sementara itu motifnya,” terang dia.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang, Donny menambahkan, pihaknya telah melakukan penebalan. 400 personel telah ditempatkan di tempat kejadian dengan harapan agar tercipta suasana yang kondusif. Donny menegaskan 16 pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan dijerat dengan dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara diatas lima tahun.

Sebelumnya, penyidik Polda Kalbar telah menetapkan sembilan pelaku pengrusakan Masjid Ahmadiyah, Sintang sebagai tersangka. Kesembilan pelaku tersebut berperan bersama-sama melakukan pengrusakan. Dan dalam pengusutan kasus tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Kasus ini bermula dari ratusan orang merusak masjid Ahmadiyah di Sintang pada Jumat 3 September lalu.

Tak hanya merusak masjid, massa juga membakar bangunan di samping rumah ibadah. Situasi baru dapat diredam setelah ratusan personel kepolisian turun tangan. Aksi pengrusakan tersebut diduga karena massa kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Sintang yang hanya menghentikan operasional masjid. Padahal mereka menuntut agar masjid dibongkar. (adg)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X