Pasca Pembakaran, Polda Kalbar Jaga Pemukiman Warga Ahmadiyah

- Kamis, 9 September 2021 | 11:52 WIB
Pembakaran masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar.
Pembakaran masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalbar.

JAKARTA- Pasca perusakan tempat ibadah warga Ahmadiyah di Kalimantan Barat (Kalbar), Polda Kalbar bertindak cepat menjaga pemukiman warga Ahmadiyah. Penjagaan pemukiman itu untuk mengantisipasi terjadinya serangan yang berpotensi menimbulkan korban.

Kapolda Kalbar Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto menuturkan, setelah perusakan tempat ibadah dan pembakaran rumah di Desa Balai Harapan, petugas dikerahkan. Tidak hanya untuk melakukan penegakan hukum, namun juga mengantisipasi adanya konflik. ”Karenaitu pemukiman warga Ahmadiyah dijaga,” terangnya.

Dengan penjagaan tersebut, lanjutnya, diharapkan mampu memberikan keamanan. Sehingga, tidak ada serangan fisik yang dilakukan dan tidak menimbulkan korban jiwa. ”Perlu diketahui, dalam kejadian perusakan dan pembakaran itu tidak ada korban jiwa, itu artinya sudah dilakukan pencegahan,” paparnya.

Dalam menjaga pemukiman warga Ahmadiyah, petugas akan menerapkan soft approach. Karena itu, masyarakat diharapkan percaya pada kepolisian, khususnya Polda Kalbar. ”Percayakan kepada kami,” tuturnya dalam keterangan tertulisnya.

Dia menjelaskan, dalam menghadapi gangguan keamanan di lapangan, sebagai kapolda telah mengkalkulasi sumber daya yang dimiliki dan risiko yang potensial terjadi. Kepolisian dengan cepat mengambil keputusan yang akhirnya kehadiran negara dirasakan masyarakat. ”Negara hadir untuk melindungi rakyatnya,” ujarnya.

Kepolisian memastikan bahwa tidak akan pernah kalah dengan anarkisme. Karena itu, dengan cepat dilakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku perusakan dan pembakaran. Dia menjelaskan, dalam penegakan hukum itu juga dilakukan dengan humanis, agar mencegah terjadinya respon yang anarkis dan provokatif. ”Kini sudah kami tangkap 15 orang terduga pelaku,” jelasnya.

Yang pasti, Polda Kalbar akan melakukan penegakan hukum dengan mengelola aspek keamanan. Tidak dengan agresif dan melakukan tindakan secara terukur. ”dari 16 orang yang ditangkap telah menjadi tersangka. Diantaranya ada juga aktor intelektualnya. Lalu, masih ada dua orang yang menjadi berstatus saksi,” tegasnya. (idr)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X