Tak Puas Keputusan Pemerintah, Massa Rusak Masjid Ahmadiyah di Sintang

- Sabtu, 4 September 2021 | 13:07 WIB
PERUSAKAN MASJID: Kondisi Masjid Miftahul Huda milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak yang rusak akibat diserang massa, Jumat (3/9). ISTIMEWA/PONTIANAK POST
PERUSAKAN MASJID: Kondisi Masjid Miftahul Huda milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak yang rusak akibat diserang massa, Jumat (3/9). ISTIMEWA/PONTIANAK POST

Sejumlah orang yang menamai diri Aliansi Umat Islam Sintang menyerang Masjid Miftahul Huda yang dibangun Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Sintang di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Jumat (3/9). Massa melempari masjid tersebut hingga rusak berat.  Gudang di sebelah masjid juga dibakar.

Beberapa jam sebelumnya, beredar postingan Facebook terkait ajakan untuk mendatangi masjid tersebut. “Kepada seluruh umat Islam, mari ramaikan acara eksekusi tempat aliran sesat. Saksikan secara langsung lepas Jumat di Desa Balai Gana. Pastikan Anda menjadi salah satu orang yang menolak aliran sesat Ahmadiyah,” tulis pemilik akun tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, akibat serangan itu bangunan masjid menjadi rusak dan gudang material di sebelah masjid terbakar.

“Yang sempat terbakar adalah gudang material di samping masjid. Untuk masjid ada bagian yang rusak karena lemparan batu,” jelasnya diberitakan pontianakpost.co.id. Ia mengatakan ada sekitar 200 orang yang menggeruduk masjid tersebut. Sementara itu, aparat gabungan dari Polri dan TNI berjumlah 300 orang diturunkan untuk mengantisipasi meluasnya konflik.

Selain itu, aparat juga mengamankan jemaat Ahmadiyah di desa tersebut yang berjumlah 20 kepala keluarga dengan total 70-an jiwa. Donny mengatakan bahwa kejadian itu tidak menyebabkan korban jiwa dan kondisi sudah kondusif.

Menurutnya, serangan ini didasari oleh ketidakpuasan Aliansi Muslim Sintang atas keputusan Pemkab Sintang yang hanya memberhentikan secara permanen aktivitas masjid tersebut. “Mereka tidak puas atas keputusan Pemkab Sintang. Keputusannya hanya menonaktifkan kegiatan di tempat ibadah yang belum memiliki izin bangunan,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) Kalbar yang juga merupakan anggota jaringan Pontianak Bhinneka turut buka suara. Dian Lestari menyatakan keprihatinan mendalam terhadap tindakan perusakan Masjid Jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan.

“Mari memposisikan tiap diri kita, seandainya kita sebagai orang yang menjadi korban perusakan ini. Kalau betul-betul memahami, mungkin hati dan pikiran kita akan bertanya ulang apakah perusakan ini bentuk dari kasih sayang serta tindakan berlandaskan kemanusiaan. Atau justru sebaliknya menjadi contoh buruk?” katanya.

Menurut Dian, peristiwa perusakan Masjid Jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan adalah bentuk nyata dari bahaya terhadap meningkatnya prasangka dan stigma di tengah masyarakat sehingga menggerakkan orang untuk melakukan tindak kekerasan terhadap kelompok yang dianggap berbeda. Ia pun mengajak semua pihak untuk saling menghormati dan menghargai keberagaman agar dapat hidup berdampingan secara harmonis dan menghindari konflik.

“Mari kita semua menjadi teladan. Kembangkan sikap saling menghormati dan menghargai keberagaman. Hormati perbedaan, hilangkan pemikiran dan perbuatan yang lebih senang membenci daripada menyayangi sesama manusia,” ujarnya..

Mewakili Pontianak Bhinneka, ia meminta semua pihak menerapkan pemikiran, sikap, dan kebijakanyang mencerminkan keteladanan. Seluruh umat beragama hendaknya menjalankan ajaran agama tentang menghargai perbedaan. Dian juga meminta tokoh agama dan tokoh masyarakat serta

Forkopimda segera mengeluarkan seruan damai dan tindak nyata untuk tidak membiarkan penyebaran ajakan melakukan tindak kekerasan. “Aparat hendaknya berupaya maksimal, dengan tegas mencegah penyebaran ajakan melakukan tindak kekerasan,” pintanya.

Selain itu, pemkab dan pemprov menurutnya memiliki wewenang dalam menjalankan upaya jangka pendek dan resolusi konflik dalam jangka Panjang. Dia menilai bahwa masalah ini sulit untuk diselesaikan dengan cara mengeluarkan dokumen-dokumen kebijakan. “Perlu kemauan sungguh-sungguh dan ketegasan dalam mengajak semua pihak menyelesaikan konflik. Lakukan juga upaya pendekatan kultural dan memperjelas peta resolusi konflik,” ujarnya.

Dian pun meminta aparat keamanan menjamin keamanan dan keselamatan semua Jemaat Ahmadiyah dari tindak kekerasan dalam bentuk apapun. Aparat juga diharapkan tegas mencegah tindak kekerasan semacam ini berulang atau meluas.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB
X