Tanyakan Kasus Korupsi Jalan Tebas dan BP2TD Mempawah, Polda Kalbar Didemo

- Senin, 30 Agustus 2021 | 12:46 WIB
Masa datangi Polda Kalbar, tanyakan penanganan kasus korupsi pembangunan Jalan Tebas, Sambas dan BP2TD Mempawah. Senin (30/8)
Masa datangi Polda Kalbar, tanyakan penanganan kasus korupsi pembangunan Jalan Tebas, Sambas dan BP2TD Mempawah. Senin (30/8)

Aktivis Gerakan Anti Suap dan Anti Korupsi (Gasak), Nusantara Coruption Watch (NCW) dan Kayong Peduli datangi Polda Kalbar. Masa mempertanyakan penanganan kasus korupsi yang terkesan jalan di tempat. Senin (30/8).

Ketiga organisasi tersebut, dalam pernyataan sikapnya menyoroti kasus dugaan korupsi pengerjaan jalan Tebas, Jawai dan Tanah Hitam dengan nilai pekerjaan Rp12 miliar tahun 2019. Dan proyek pembangunan gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Kabupaten Mempawah

Ketua Gasak Kalimantan Barat, Hikmat Siregar, mengatakan, masyarakat perlu kepastian hukum terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pengerjaan Jalan di Tebas, Jawai dan Tahan Hitam, Kabupaten Sambas serta pembangunan gedung BP2TD Kabupaten Mempawah yang ditangani Polda Kalbar.

Hikmat menerangkan, sudah hampir satu tahun, masyarakat belum mendapatkan kabar sudah sampai dimana penanganannya.

“Terakhir kami mendengar, polisi telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar,” kata Hikmat. Oleh karena itu, lanjut Hikmat, pihaknya meminta kepastian hukum kepada Polda Kalbar. Jika memang kasus korupsi ini tidak dilanjutkan, maka keluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3) agar masyarakat mengetahuinya.

“APBN ini uang rakyat. Satu rupiah uang negara yang diselewengkan harus dipertanggungjawabkan,” tegas Hikmat. Sementara itu, Wadirkrimsus Polda Kalbar, AKBP Pratomo Satriawan, mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut saat ini sudah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Dia menjelaskan, proses dari penyelidikan ke penyidikan membutuhkan waktu. Tetapi mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi, proses perhitungan kerugian negeranya akan keluar. “Kalau perhitungan kerugian negara sudah keluar, akan kami tetapkan siapa yang bertanggungjawab dengan kasus ini,” kata Pratomo.

Dia menyatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 100 lebih saksi terhadap dua dugaan kasus korupsi tersebut. Termasuk ahli, seperti ahli teknik, pidana dan LKPP. “Untuk SPDP sudah kami sampaikan ke Kejati Kalbar. Kami tidak main-main dalam penanganan kasus ini. Hanya saja perlu waktu,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, Polda Kalbar tahun lalu memulai penyelidikan dugaan kasus korupsi pengerjaan jalan Tebas, Jawai-Tanah Hitam, Kabupaten Sambas dan pembangunan gedung BP2TD Kabupaten Mempawah.

Pada dua kasus tersebut, polisi sempat melakukan penyegelan dan penggeledahan kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat dan kantor PT Batu Alam Berkah di Jalan M Sohor. Dari ratusan orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan, terdapat daftar nama Joni Isnaini selaku pimpinan perusahaan dan wakil gubernur Kalbar, Ria Norsan. (adg)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X