Tantang Inovasi Pengelolaan Sampah Buah

- Senin, 23 Agustus 2021 | 11:05 WIB
Edi Rusdi Kamtono
Edi Rusdi Kamtono

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono tak menutupi, melimpahnya buah musiman tahun ini turut berdampak pada jumlah volume sampah buah yang masuk ke TPA Batulayang. Iapun menantang masyarakat untuk berinovasi dalam pengelolaan penanganan sampah buah ini agar bisa termanfaatkan.  “Sejauh ini belum ada inovasi dalam penanganan sampah buah musiman. Saya menantang masyarakat yang mau berinovasi dalam penanganan smapah buah ini. Utamanya durian,”ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Sabtu (21/8).

Untuk sementara ini, dalam penanganan sampah buah musiman, masih sebatas diambil dan berakhir di TPA Batulayang. Al hasil volume smapah yang masuk ikut meningkat. Uatamnya sampah kulit buah durian, dimana saat ini Kota Pontianak tengah dibanjiri buah tersebut. Tak ayal, petugas kebersihan turut kelimpungan dengan pengangkutan sampah kulit durian ini.

Sebenarnya kata Edi, sampah kulit durian masih bisa dimanfaatkan menjadi pupuk kompos. Namun untuk membuatnya butuh kerja ekstra. Sebab kulit durian yang tajam itu harus dicacah-cacah. Ini  menjadi tantangan. Sehingga masyarakat masih pikir panjang untuk melakukan inovasi pengembangan sampah dari kulit durian ini. Ketika tidak dilakukan pengembangan, sampah kulit durian ini menumpuk di TPA Batulayang hingga membusuk dan megurai menjadi pupuk.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak Saptiko membenarkan, sudah sejak semingguan terakhir terdapat kenaikan jenis sampah kulit durian yang masuk ke TPA Batulayang. Kenaikan tersebut bertambah sepuluh persen dari jumlah volume sampah harian yang masuk sekitar 360 sampai 400 ton perharinya.

Jenis sampah kulit durian yang dibersihkan petugas sampah, justru meningkat di tiga tempat. Yaitu TPS Pasar Dahlia, TPS Pasar Puring dan TPS Pasar Mawar. “Ya, kebetulan Pasar Mawar dan Puring adalah depo sampah,” ujar Saptiko. Akibat adanya peningkatan jumlah volume sampah kulit durian, pihaknyapun mengambil langkah menambah jumlah frekuensi pengangkutan. Sejauh ini, pedagang durian yang melapak diseluruh Kota Pontianak sudah ikut aturan. Dimana usai berjualan, sampah-sampah diletakkan di dalam karung guna memudahkan petugas pemungut sampah mengangkutnya.

Bagi masyarakat jika ingin membuang kulit durian hendaknya dikemas dalam tempat yang baik agar mudah diangkut oleh petugas. Memang masalah sampah kulit durian menjadi persoalan yang dihadapi setiap tahun. Untuk saat ini, penanganan sampah baru sebatas pengangkutan dan berakhir di Tempat Pembuangan Akhir di Batulayang.Ia juga menyarankan, bagi masyarakat yang memiliki tanah kosong, sampah kulit durian bisa dikubur. Kata dia, hasil penguburan sampah kulit durian juga bisa menjadi pupuk kompos dan menyuburkan tanah. Sebenarnya kulit durian ini, jika diolah banyak manfaatnya. Salah satunya pupuk kompos ini. Namun untuk sekarang pihaknya belum bisa melakukannya. Sebab dibutuhkan alat pencacah. Apabila pengolahan sampah kulit durian sebagian bisa diolah kompos, tentunya bakal mengurangi sampah kulit durian yang baru bisa terurai 3 bulan setelah dibuang.(iza)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X