Selingkuhi Bini Orang, Pria Ini Dihabisi Pembunuhan Bayaran

- Rabu, 11 Agustus 2021 | 12:40 WIB
Pelaku dan barang bukti dibeber polisi.
Pelaku dan barang bukti dibeber polisi.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap, Holil di Jalan Parit Ganduk, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, pada Kamis (29/8) lalu.

Lima orang pelaku yang terlibat, yakni MI, AJ, MU, MO, dan FR ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya, yakni HJ hingga saat ini masih buron.

Dari interogasi dan petunjuk yang didapat polisi, terungkap bahwa Holil dibunuh oleh pembunuh bayaran yang disiapkan oleh MI. Ia lantaran tak terima istrinya berselingkuh dengan korban. Kapolres Kubu Raya, AKBP Jerrold Hendra Josef Kumontoy, mengatakan, bermula dari temuan jenazah seorang laki-laki bernama Holil di Jalan Parit Ganduk, Desa Mega Timur, pada Kamis 29 Juli sekitar pukul 18.30.

Jerrold menerangkan, dari laporan warga tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Dari penyelidikan awal, lanjut Jerrold, terungkap jika jenazah tersebut diduga kuat adalah korban pembunuhan. Dengan luka yang ditemukan di beberapa bagian tubuh akibat hantaman senjata tajam. 

“Dari hasil penyelidikan, anggota Reskrim bekerja melakukan pendalaman terhadap pelaku,” kata Jerrold, Selasa (10/8). Jerrold menuturkan, dari pendalaman yang dilakukan, pada Sabtu 31 Juli, pihaknya berhasil menangkap MI, yang diduga menjadi otak rencana pembunuhan.

Jerrold menerangkan, dari hasil pemeriksaan, MI mengaku cemburu karena istrinya berselingkuh dengan korban. Sehingga ia berniat ingin memberi pelajaran kepada korban. “MI ini cerita dengan adiknya HJ mengenai perselingkuhan istrinya. Ia kemudian meminta adiknya untuk mencari orang yang bisa dipercaya untuk memberi pelajaran korban,” tutur Jerrold.

Dari permintaan MI, Jerrold menambahkan, HJ mencari dan berhasil mendapatkan orang yang akan ditugaskan. Mereka adalah MU, AJ, MO dan FR. “Total lima pelaku yang ditangkap. Satu pelaku lainnya yakni HJ masih buron. Kelima pelaku ini perannya berbeda,” sambungnya.

Jerrold menyatakan, setelah mendapatkan orang untuk melaksanakan rencana, pada Minggu 25 Juli, para pelaku menggelar pertemuan. Hasil pertemuan itu disepakati jika biaya yang disiapkan untuk eksekusi sebesar Rp30 juta.

Jerrold mengatakan, setelah rapat pertama sepakat dengan harga, kemudian pada Kamis 29 Juli rencana dilakukan. HJ, AJ dan MU membuntuti korban yang sedang dalam perjalanan pulang bekerja di Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara.

Sesampainya di Jalan Parit Gaduk, lanjut Jerrold, saat situasi sepi dan kondisi lokasi gelap, pelaku MU yang dibonceng AJ mendekati korban dengan motor kemudian langsung membacok korban di bagian tangan dan dada sebanyak dua kali menggunakan celurit.

Jerrold mengungkapkan, akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka robek di dada sebelah kanan, enam tulang rusuk putus, tangan kanan luka dan nyaris putus, luka robek di dagu kanan dan luka robek di pergelangan tangan kanan.

“Korban meninggal di tempat kejadian,” ujar Jerrold. Jerrold menyatakan, saat eksekusi dilakukan, empat pelaku lainnya berada di sekitaran lokasi. “Untuk uang bayaran, sudah dibayarkan kepada pelaku eksekusi. Di mana dari pengakuannya, uang itu digunakan untuk keperluan pribadi dan membeli sabu,” terang Jerrold.

Jerrold mengungkapkan, untuk pelaku eksekusi diketahui merupakan penjahat kambuhan dengan kasus pembunuhan. “Kelima pelaku akan dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup,” tegasnya.

Tersangka MI, mengaku kesal dengan korban lantaran menjalin hubungan dengan istrinya. Perselingkuhan itu terungkap setelah ia mendengar cerita warga dan mendapati percakapan istrinya dengan korban di telepon genggam. MI mengaku, awalnya ia hanya ingin memberi pelajaran kepada korban. Namun rencana itu berubah, setelah dibahas bersama adiknya dan tim eksekusi.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X