Karhutla Kembali Menghantui Kalbar

- Rabu, 4 Agustus 2021 | 12:40 WIB
KEBAKARAN GAMBUT: Petugas Pemadam kebakaran swasta sedang membasahi lahan gambut yang terbakar di Jalan Sepakat 2, Pontianak Tenggara, kemarin. ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST
KEBAKARAN GAMBUT: Petugas Pemadam kebakaran swasta sedang membasahi lahan gambut yang terbakar di Jalan Sepakat 2, Pontianak Tenggara, kemarin. ARIEF NUGROHO/PONTIANAK POST

Kebakaran lahan kembali terjadi di Jalan Sepakat 2, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Selasa (3/8) sore. Kebakaran tersebut tidak jauh dari pemukiman warga, persis di belakang booster PDAM.

Titik kebakaran hanya berjarak beberapa meter dari perumahan. Di sekeliling lahan yang terbakar tersebut juga telah dibangun fondasi bangunan. Kondisi ini membuat warga sekitar merasa waswas. Berdasarkan informasi, kebakaran terjadi sekitar pukul 15.00. Api terus menjalar dan mendekati perumahan.

Petugas pemadam yang berada di lokasi kewalahan memadamkan api, karena tidak adanya sumber air. Mereka terpaksa harus bolak-balik mengambil air dari parit di tempat lain yang terdekat. 

“Awalnya kami mendapat informasi dari warga pada pukul 15.00 WIB, dan kami langsung menuju lokasi,” ujar Derry, anggota Damkar Swadesi Borneo Pontianak. Saat tiba di lokasi, lajut Derry, api sudah dalam keadaan membesar dan kebakaran terus meluas.

“Luasan lahan yang terbakar diperkirakan 20×150 meter persegi,” katanya seperti diberitakan pontianakpost.co.id. Menurut informasi yang diterima pihaknya, kebakaran di lahan tersebut sudah terjadi sejak dua hari lalu, dan api semakin membesar. Untuk penyebab kebakaran, sejauh ini belum dipastikan. "Penyebabnya belum diketahui,” ujarnya.  Selain pemadam kebakaran swasta, tim Samapta Polresta Pontianak dan penyidik tipiter juga turun ke lokasi.

Sementara itu, Berdasarkan data Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, kebakaran lahan yang terjadi di Kota Pontianak hingga Maret 2021, mencapai 50 hektare.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak Haryadi, mengatakan, ada tiga wilayah yang rentan terhadap kebakaran lahan, di antaranya Kecamatan Pontianak Utara, Pontianak Selatan dan Pontianak Tenggara. 

Menurutnya, penyebab kebakaran lahan yang terjadi Kota Pontianak diduga kuat karena pembukaan lahan untuk pembangunan perumahan.  “Setelah kami telusuri memang ada unsur kesengajaan. Atas perintah Bapak Wali Kota, kami bersama Dinas Perizinan Terpadu turun ke lokasi dan segera membekukan perizinan IMB mereka,” katanya pada Maret 2021, lalu.

Seperti diketahui, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selalu berulang, hampir setiap tahun. Kawasan Sepakat 2 memang menjadi langganan karhutla. Belakangan pemkot dan aparat terkait mulai mengambil langkah tegas dengan menerapkan sanksi administratif dan pidana bagi pelaku.

Pemerintah Komit Tangani Karhutla

Sementara itu, di tingkat nasional, pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memastikan komitmen terkait penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya kepada para investor. Hal itu dilakukan untuk bisa meningkatkan kepercayaan investor yang menanamkan modalnya di Tanah Air.

“Kita sudah membuktikan bahwa pada 2020, terjadi penurunan (karhutla) yang signifikan. Tahun 2020 itu terendah kejadian karhutla. Itu menunjukkan komitmen serius pemerintah dan ini kami sampaikan ke investor bahwa Indonesia berhasil menangani ini,” kata Asisten Deputi Pengelolaan Perubahan Iklim dan Kebencanaan Kemenko Marves Kus Prisetiahadi yang dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Sebagai informasi, pada tahun 2020, luas kebakaran hutan dan lahan tercatat mencapai 296.942 hektare, menurun signifikan jika dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 1.592.010 hektare. Penurunannya diklaim pemerintah mencapai hingga 82 persen. Luas karhutla pada 2020 juga tercatat turun signifikan atau masih jauh lebih kecil dibandingkan kebakaran hutan pada tahun 2015 silam yang mencapai 2,61 juta hektare.

Meski menurun drastis, Kus mengatakan Kemenko Marves juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait upaya pencegahan di wilayah rawan karhutla. KLHK sendiri merupakan satu dari tujuh kementerian di bawah koordinasi Kemenko Marves.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X