Pulang Kerja Tabrak Truk Parkir, Vicky Tewas di Tempat

- Minggu, 1 Agustus 2021 | 11:55 WIB
EVAKUASI: Jenazah korban tewas saat dievakuasi petugas ke Puskesmas Rawat Inap Sui Pinyuh.
EVAKUASI: Jenazah korban tewas saat dievakuasi petugas ke Puskesmas Rawat Inap Sui Pinyuh.

 Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Kepayang Anjongan, KM 60.50 Sui Pinyuh-Mandor, Kamis (29/7) pukul 22.50. Pengendara sepeda motor menabrak truk tangki yang sedang parkir dipinggir jalan. Dalam insiden itu, korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP kecelakaan.

Kepala Pos Polantas Sui Pinyuh, Iptu Sanudin mengungkapkan korban tewas bernama Vicky Bayu Wicaksono (24), warga Sungai Pinyuh. Dalam kejadian itu, korban mengendarai sepeda motor KB 4060 BS. Korban merupakan karyawan salah satu toko swalayan di Pasar Anjongan.

“Sedangkan kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan yakni truk tangki CPO ‘Semut Ijo’ KB 8533 MC yang dikemudikan oleh La Regha Angra (25) warga Jalan Raya Penibung, Mempawah Hilir,” papar Sanudin, Jumat (30/7) pagi di Sungai Pinyuh seperti diberitakan pontianakpost.co.id.

Menurut Sanudin, kecelakaan bermula ketika korban Vicky hendak pulang kerumahnya di Sungai Pinyuh usai bekerja. Mengendarai sepeda motornya, korban melaju melewati jalan raya ditengah heningnya malam.

Sementara itu, truk tangki CPO ‘Semut Ijo’ sedang parkir di sisi kiri Jalan Raya Kepayang KM 60.50 Sui Pinyuh-Mandor. Truk berhenti di kawasan itu lantaran si supir mengantuk dan beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan. Setibanya di TKP, korban Vicky tak melihat keberadaan truk tangki CPO itu. Kontan saja, sepeda motor korban Vicky menabrak truk yang sedang parkir di tepi jalan tersebut. Akibatnya, korban beserta sepeda motor terpental di aspal.

“Korban Vicky meninggal dunia di TKP dengan luka robek kepala atas, pendarahan mulut dan telinga serta P3K di Puskesmas Sui Pinyuh. Sedangkan supir truk tangki tidak mengalami luka,” papar Sanudin.

Terkait kecelakaan maut tersebut, Sanudin memastikan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya kendaraan milik korban tewas, truk tangki CPO ‘Semut Ijo’ dan sejumlah dokumen kendaraan. “Jenazah korban meninggal telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan. Sedangkan barang bukti kendaraan dan lainnya, kita amankan untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.

Kapolsek Anjongan, Iptu Roberd Suryanto meyayangkan terjadi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Kapolsek mengingatkan masyarakat pengendara agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas guna meminimalisir tingkat kecelakaan di jalan raya.

“Jika ingin memarkirkan kendaraan di pinggir jalan raya hendaknya selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang ada. Saat parkir, pastikan kendaraan berada di beram jalan. Sehingga tidak mengganggu lalu lintas di lokasi tersebut,” ujarnya.

Kemudian, sambung Kapolsek, pastikan posisi parkir kendaraan dititik jalan raya yang mudah terlihat oleh pengendara lainnya. Misalnya pada lokasi jalan lurus, bukan di daerah tikungan hingga berpotensi menghalangi pandangan pengguna jalan lainnya.

“Apabila situasi malam hari, kendaraan yang parkir dipinggir jalan mesti menyalakan lampu supaya terlihat dari kejauhan. Serta, jangan lupa untuk memasang rambu-rambu agar dapat diketahui oleh kendaraan lain,” pesannya.(wah)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X