Rekonstruksi Penganiayaan Menggunakan Pistol, Saling Klaim Sebagai Korban

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 13:18 WIB
REKONSTRUKSI : Polresta Pontianak Kota menggelar reka  ulang adegan (rekonstruksi) kasus dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata api di Jalan Sultan Muhammad, Jumat (30/7). Rekonstruksi ini terdapat dua versi dari masing-masing pihak yang bertikai. MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST
REKONSTRUKSI : Polresta Pontianak Kota menggelar reka ulang adegan (rekonstruksi) kasus dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata api di Jalan Sultan Muhammad, Jumat (30/7). Rekonstruksi ini terdapat dua versi dari masing-masing pihak yang bertikai. MEIDY KHADAFI/PONTIANAK POST

Penyidik Kepolisian Resort Pontianak Kota menggelar reka ulang adegan (rekonstruksi) kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata api (pistol), Jumat (30/7) siang. Kasus ini melibatkan The Khoen Nam alias Anam (73), seorang pengusaha garam dan Gori Gunardi Gouw alias Ahong (60), pengusaha kedelai di Jalan Sultan Muhammad, Kota Pontianak.

Peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 16 Juli 2021, pagi. Kejadian itu dipicu parkir mobil yang berujung perkelahian. Ahong mengalami luka pada bagian telinga kiri akibat gagang pistol milik Anam. Atas peristiwa itu, kedua belak pihak saling lapor polisi.

Dalam pelaksanaan reka ulang ini terdapat dua versi. Versi Ahong sebagai korban penganiayaan menggunakan gagang pistol oleh Anam, dan versi Anam sebagai korban atas kekerasaan yang dilakukan oleh Ahong.

Reka ulang versi Ahong dimulai saat Ahong datang ke kawasan pergudangan di Jalan Sultan Muhammad, Pontianak untuk membuka rukonya. Ia datang mengendarai truk dan memparkir truknya di depan ruko Anam.

Ahong keluar dari mobil dan menuju rukonya. Tidak lama kemudian, Anam hendak keluar menggunakan mobil, namun aksesnya merasa dihalangi oleh truk Ahong, sehingga ia pun menyuruh seorang karyawan bernama Sumitro untuk meminta Ahong memindahkan mobilnya.

Ahong pun keluar dari tokonya dan menuju truk yang terparkir tepat di depan ruko Anam tersebut.

Di situ, kemudian terjadi pertikaian. Menurut Ahong, Anam kemudian mengeluarkan pistol dari pinggang, lalu memukulnya di bagian telinga sebelah kiri. Akibatnya, darah segar pun mengucur deras dari telinga Ahong.

Setelah pemukulan itu, kata Ahong, Anam juga menodongkan pistolnya di kepala Ahong. Pertikaian pun sempat dilerai. Ahong dibantu oleh anaknya Heri Gurnadi kembali ke tokonya sambil menahan rasa sakit akibat pukulan gagang pistol tersebut.

Sementara itu, reka ulang adegan versi Anam tidak jauh berbeda dengan versi sebelumnya.

Anam yang saat itu hendak keluar menggunakan mobil dihampiri oleh Ahong. Menurut Anam, Ahong kemudian memukul kepala Anam hingga dirinya nyaris tersungkur. Ahong juga memukul bagian wajah, dan dada yang mengakibatkan luka memar.

Menurut Anam, saat itu dirinya hampir tersungkur. Namun Ahong terus melakukan penyerangan. Tidak lama setelah itu, Anam mengeluarkan pistolnya dari balik baju dan dengan spontan mengenai telinga bagian kiri Ahong.

Keduanya dilerai oleh Sumitro. Ahong yang saat itu menahan rasa sakit akibat gagang pistol milik Anam, dibawa Sumitro ke toko milik Ahong.

Kanit Harda Satreskrim Polresta Pontianak Ipda Andi Anisa Indarsari mengatakan, dalam pelaksaan reka ulang tersebut terdapat dua versi, yang masing-masing berdasarkan keterangan para pihak.

Versi Ahong setidaknya ada 12 adegan yang diperagakan. Sedangkan versi Anam ada 18 adegan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dua Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Dilanda Gempa

Kamis, 21 Maret 2024 | 22:06 WIB
X