Bupati Ancam Copot Camat

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 13:13 WIB
KOORDINASI: Bupati Ketapang Martin Rantan bersama jajaran Forkopimda Ketapang melakukan koordinasi terkait penanganan Covid-19 di Ketapang usai apel kesiapsiagaan, Jumat (30/7) pagi di halaman Kantor Bupati.
KOORDINASI: Bupati Ketapang Martin Rantan bersama jajaran Forkopimda Ketapang melakukan koordinasi terkait penanganan Covid-19 di Ketapang usai apel kesiapsiagaan, Jumat (30/7) pagi di halaman Kantor Bupati.

Bupati Ketapang Martin Rantan mengingatkan para camat agar mengaktifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di desa. Penegasan tersebut disampaikan Bupati usai memimpin apel dalam rangka kesiapsiagaan pencegahan dan penanganan Covid-19, Jumat (30/7) di halaman Kantor Bupati.

“Khusus kepada para camat untuk selalu bekerja sama dengan Forkopimcam untuk memantau dan melaporkan kondisi di kecamatan masing-masing dan diminta untuk mengaktifkan PPKM skala mikro di desa, bukan hanya dibentuk saja,” pinta Martin.

“Saya ingatkan kembali seperti bahasa saya pada saat rapat sebelumnya, jika camat tidak mengindahkan atas apa perintah saya, jabatan saudara akan saya copot,” tegasnya.

Apel ini sendiri digelar sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Ketapang tentang PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten Ketapang. Dalam kesempatan tersebut, Martin menyampaikan maklumat yang berisi sejumlah poin penting dalam menangani kasus Covid-19, termasuk di antaranya mengeluarkan Kabupaten Ketapang dari zona merah. Di antaranya adalah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.

Martin meminta pelaksanaan kegiatan belajar dilakukan secara daring. “Saya minta kepala dinas pendidikan segera berkoordinasi dengan satgas untuk memetakan wilayah-wilayah yang terdapat zona hijau maupun zona kuning agar kiranya dapat dioptimalkan dalam pembelajaran tatap muka dengan tetap menerapkan prokes yang ketat,” kata Martin.

Selain itu, mereka memberlakukan work from home (WFH) 75 persen pada sektor nonesensial. Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial, menurut dia, tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan perdagangan dan jasa tetap mereka izinkan beroperasional dengan menerapkan prokes.

Kemudian, dijelaskan dia, pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum tetap diizinkan beroperasional sampai dengan pukul 21.00 WIB dan menerapkan protokol kesehatan. Pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah, menurut dia, dapat dilaksanakan dengan pengaturan kapasitas 50 persen. “Pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan ditutup untuk sementara waktu,” jelasnya.

Sedangkan pelaksanaan kegiatan pertandingan olahraga dapat dilaksanakan dengan tidak melibatkan penonton. Sementara untuk pelaksanaan kegiatan pernikahan dan hajatan paling banyak 25 persen dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan di tempat. Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan luring ditutup untuk sementara waktu.

Martin melanjutkan, dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana, selain menambah kapasitas tempat tidur, Pemerintah Kabupaten Ketapang berusaha menambah ketersediaan oksigen dan obat dengan meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Dia menambahkan, dalam menekan angka Covid-19 ini tidak hanya bicara penanganannya saja, hal terpenting juga harus melakukan pencegahan dengan memaksimalkan vaksinasi. Untuk itu, selain vaksin yang diberikan pemerintah, mereka juga meminta kepada setiap perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang berinvestasi di Ketapang untuk membantu pemerintah.

“Di antaranya dengan mensukseskan program vaksinasi gotong royong, sehingga kita dapat mewujudkan Ketapang sehat dengan herd immunity serta tentunya menyiapkan tempat ruang isolasi mandiri bagi karyawan atau masyarakat yang membutuhkan akibat terpapar Covid-19,” paparnya. (afi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X