Gara-gara Handphone, Holil Tewas Dibacok

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 13:10 WIB

Holil, warga Desa Kuala Mandor B, Kecamatan Kuala Mandor B, ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Raya Mega Timur, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya, pada Kamis (29/7) pukul 19.00.

Holil diduga dibunuh oleh seseorang. Lantaran pada tubuh korban ditemukan luka bacokan senjata tajam. Diduga korban dibunuh, karena masalah telepon genggam curian. Terhadap kasus dugaan pembunuhan itu, polisi telah melakukan olah tempat kejadian dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Yani Permana mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat yang melintas di tempat kejadian. Yani menuturkan, warga kemudian menghubungi perangkat desa dan menghubungi polisi memberi informasi adanya penemuan jenazah seorang pria yang kondisinya bersimbah darah.

“Dari laporan warga, kami langsung bergerak menuju tempat kejadian. Evakuasi korban dan langsung melakukan olah tempat kejadian,” kata Yani, Jumat (30/7).

Yani menerangkan, setelah olah tempat kejadian dilaksanakan, penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan saat ini sedang dilakukan. Yani menuturkan, dari hasil pemeriksaan tubuh korban, ditemukan luka pada tangan dan dada sebelah kanan bekas bacokan senjata tajam dengan kondisi patah tangan kanan dan luka lebar pada dada sebelah kanan.

Yani mengatakan, penyelidikan awal telah dilakukan dengan memeriksa tiga orang saksi, yakni istri korban, adik ipar korban dan pemilik kafe di Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara,

Adapun hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut, lanjut Yani, berdasarkan keterangan istri korban, pada Rabu 28 Juli 2021, korban menerima telepon dari rekannya berinisial, S yang menyampaikan bahwa ada seseorang yang tidak dikenal mencari korban.

Yani menyatakan, masih dari keterangan istri korban, rekannya itu kemudian memberikan nomor telepon genggam korban kepada orang tidak dikenal tersebut.

Menurut Yani, dari keterangan istri korban, orang tidak dikenal tersebut mengatakan kepada korban bahwa dia mengaku warga Desa Sungai Asam, lalu menyampaikan kepada korban bahwa ada barang berupa telepon genggam milik keponakannya yang hilang dan diduga berada dalam penguasaan korban.

Masih dari keterangan istri korban, Yani menambahkan, rekan korban S meminta kepada korban untuk segera menemui orang tidak dikenal tersebut agar masalah cepat terselesaikan. Pada Kamis, 29 Juli 2021, pukul 09.00, korban pergi pamitan kepada istrinya untuk keluar rumah. “Dari keterangan istri korban ini, S ingin membantu korban dikarenakan dia yakin korban bukan pelakunya,” terang Yani.

Sementara itu, lanjut Yani, dari keterangan saksi kedua yakni pemilik warung kopi Barokah di Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara berinisial R, bahwa pada Kamis 29 Juli pukul 10.00, korban datang ke warung kopi menggunakan motor.

Yani menerangkan, di warung kopi korban berbincang dengan sesama belukar telepon genggam. Lalu sekitar pukul 11.00 korban meninggalkan kafe dan pukul 15.00 datang kembali. “Dari keterangan pemilik warung kopi pukul 16.00 korban pergi meninggalkan kafe, tetapi ia tidak tahu kemana tujuan korban,” papar Yani.

Yani menjelaskan, pemeriksaan saksi-saksi terus dilanjutkan terhadap adik ipar korban. Didapat keterangan bahwa pada Kamis, 29 Juli 2021, sekitar pukul 11.00, korban bertemu dengan temannya bernama Adon di warung kopi Barokah. Tidak lama kemudian korban pergi meninggalkan warung kopi dengan tujuan melihat permainan judi sabung ayam di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Pontianak Utara.

Sekitar pukul 15.00, lanjut Yani, dari keterangan adik iparnya, korban datang kembali ke warung kopi Barokah berkumpul dengan rekannya sesama belukar telepon genggam.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Selasa, 23 April 2024 | 09:50 WIB

Masih Abaikan Parkir, Curanmor Masih Menghantui

Selasa, 23 April 2024 | 08:00 WIB

Pembobol Gudang Kampus Poliban Tertangkap

Minggu, 21 April 2024 | 17:20 WIB

Raup Rp 40 Juta Usai Jadi Admin Gadungan

Minggu, 21 April 2024 | 14:30 WIB

Akun IG Diretas, Manajemen BTV Lapor Polda Kaltim

Minggu, 21 April 2024 | 13:49 WIB

Transaksi Narkoba di Sumber Sari Terungkap  

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB
X