Diskominfo Singkawang Meradang, Minta Akun Rico Massie Klarifikasi dan Hapus Unggahan

- Jumat, 30 Juli 2021 | 11:54 WIB
MERESAHKAN: Tangkapan akun media sosial Facebook (FB) atas nama Rico Massie.
MERESAHKAN: Tangkapan akun media sosial Facebook (FB) atas nama Rico Massie.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang akan mengambil langkah tegas sesuai aturan terhadap akun media sosial Facebook (FB) atasnama Rico Massie. Jika akun tersebut tidak memberikan klarifikasi terkait unggahan di laman media sosialnya.

Sikap Diskominfo Singkawang ini terkait unggahan akun Facebook Rico Massie yang berbunyi : “Di Kasih 20 M utk menangani Covid19, malah pesta pora… pemakaian anggaran tak jelas dan mendapatkan teguran langsung dr mendagri… karena suka hura-hura dan pesta, akhirnya Singkawang menyandang predikat si merah” 

Diskominfo Singkawang menilai unggahan tersebut membuat terjadinya disinformasi yang meresahkan masyarakat atau pengguna media sosial terutama di Kota Singkawang.

Atas dasar unggahan tersebut, Diskominfo Singkawang meminta agar pemilik akun Rico Massie untuk dapat memberikan klarifikasi dan menghapus unggahan yang disertai dengan permintaan maaf secara terbuka (audio visual) oleh pemilik akun Rico Massie.

“Kami menunggu 1 X 24 jam respon akun Rico Massie untuk melakukan penghapusan unggahan, Jika tidak ada itikad baik untuk menurunkan unggahan tersebut, kami akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Diskominfo dalam pernyataan resminya di website resmi Diskominfo Singkawang mediacenter.singkawangkota.go.id dengan berita berjudul “KLARIFIKASI HOAX 20 M UNTUK PESTA PORA”

Diskominfo Singkawang juga menyampaikan terkait anggaran Rp20 miliar seperti yang dituliskan pemilik akun. Diskominfo mensinyalir jika informasi tersebut disadur dari penganggaran penanggulangan Covid-19 pada 2020 silam. Anggaran tersebut dipergunakan untuk keperluan di RSUD Abdul Aziz dan Dinas Kesehatan Kota Singkawang dalam penanggulangan pandemi Covid-19 sehingga dapat ditegaskan jika anggaran penanganan Covid-19 bukan dipergunakan untuk pesta pora.

Untuk diketahui, penggunaan anggaran penanggulangan Covid-19 di Kota Singkawang dilakukan sesuai prosedur dan tahapan yang berlaku serta petunjuk dari pemerintah pusat. Indikator penilaian zona penyebaran covid-19 ditentukan oleh Satgas Covid-19 Pemerintah Pusat yang mempertimbangkan banyak aspek penilaian.

Pemerintah Kota Singkawang sangat serius dalam melawan pandemi covid-19, berhasil keluar dari zona merah merupakan salah satu bukti keseriusan dalam menerapkan kebijakan dari pusat. Capaian vaksinasi Kota Singkawang juga berjalan sangat baik berkat sinergi seluruh pihak hingga relawan yang bersedia membantu serta partisipasi aktif masyarakat. (har)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB
X