Truk Angkut CPO Tabrakan dengan Truk Angkut Semen, 1 Tewas

- Rabu, 28 Juli 2021 | 13:02 WIB
TERGULING: Mobil pengangkut CPO terguling di Jalan Raya Sui Nipah.
TERGULING: Mobil pengangkut CPO terguling di Jalan Raya Sui Nipah.

Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Sui Nipah, Jongkat, Senin (26/7) pukul 21.40 WIB. Truk pengangkut CPO menabrak truk bermuatan semen dan sepeda motor. Dalam insiden tersebut, satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono mengungkapkan, tiga kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di malam hari itu, yakni, mobil tangki CPO KH 8060 GG, truk bermuatan semen KB 8660 HA, dan sebuah sepeda motor.

Kartono menceritakan, kecelakaan bermula ketika truk angkutan semen dari arah Sui Pinyuh menuju Pontianak mengalami kerusakan. Lalu, truk nahas itu parkir ditepi Jalan Raya Sui Nipah. “Truk angkutan semen ini parkir di badan jalan tanpa memberikan rambu atau tanda-tanda seperti segitiga, lampu dan lainnya,” kata Kartono dilansir pontianakpost.co.id.

Lalu, sambung Kapolsek, dari arah belakang datang truk pengangkut CPO. Lantaran kondisi jalan gelap dan tidak adanya rambu-rambu peringatan sehingga truk CPO tak menyadari keberadaan truk semen di lokasi tersebut.

“Karena jarak terlalu dekat sehingga truk CPO menabrak truk semen. Akibatnya, truk semen masuk ke parit. Sementara truk CPO terguling ke kanan jalan dan menabrak sepeda motor yang datang dari arah Pontianak menuju Sui Pinyuh. Sehingga terjadilah kecelakaan beruntun,” papar Kapolsek. 

Akibat insiden tersebut, Kapolsek mengatakan, puluhan karung semen tumpah dan berserakan, demikian pula dengan truk CPO mengalami kebocoran hingga muatannya tumpah di jalan raya.

“Sementara itu, satu korban pengendara truk semen atas nama Iswandi (48) warga Wajok Hilir dinyatakan meninggal dunia dengan luka robek kepala sebelah kanan. Sedangkan pengendara truk CPO tidak mengalami luka dan diamankan di Mapolsek Siantan,” paparnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara. Patuhi aturan dan ketentuan berlalu lintas guna mengantisipasi terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya. 

“Bagi kendaraan yang mengalami kerusakan dan berhenti di tepi jalan hendaknya memasang rambu-rambu atau menyalakan lampu ganda agar bisa diketahui kendaraan lain. Selain itu, faktor minimnya penerangan jalan juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan,”  pendapat Kapolsek.(wah)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Dua Desa di Kabupaten Kapuas Hulu Dilanda Gempa

Kamis, 21 Maret 2024 | 22:06 WIB
X