Pontianak Level Empat, Meski Level Dua Kubu Raya Diingatkan Waspada

- Selasa, 27 Juli 2021 | 13:33 WIB
PELONGGARAN: Warga melintas di persimpangan lampu merah di Jalan Veteran-Jalan Gajah Mada, Senin (26/7). Di sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak penyekatan mulai dilonggarkan. HARYADI/PONTIANAKPOST
PELONGGARAN: Warga melintas di persimpangan lampu merah di Jalan Veteran-Jalan Gajah Mada, Senin (26/7). Di sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak penyekatan mulai dilonggarkan. HARYADI/PONTIANAKPOST

Pontianak masih berada di level empat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sementara satu daerah, yakni Kayong Utara (KKU) berada di level dua dan sisanya 12 daerah berada di level tiga.

Aturan teknis untuk tiap levelnya diserahkan kepada kepala daerah kabupaten/kota masing-masing. Dengan berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 untuk daerah level empat dan Inmendagri Nomor 26 untuk daerah level dua dan tiga. Dalam hal ini Gubernur Kalbar Sutarmidji juga telah mengeluarkan instruksi gubernur Nomor 2572/KESRA/2021 tertanggal, Senin (26/7) kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengatakan yang harus menjadi perhatian adalah kondisi di Kabupaten Kayong Utara. Meski berada di PPKM level dua, tapi angka keterisian tempat tidur (BOR) di sana sangat tinggi. Data per Senin kemarin menunjukkan angka BOR KKU sudah 75 persen, dari sebanyak 12 tempat tidur untuk perawatan Covid-19, sembilan sudah terisi. 

“Level dua atau zona kuning (KKU), tapi BOR 75 persen. Ini karena mereka tidak melakukan tracing dan testing dengan baik. Sudah dari awal diingatkan. Hati-hati Kayong Utara,” ungkapnya, Senin (26/7).

Harisson menjelaskan sampai saat ini KKU menjadi daerah yang paling rendah dalam hal melakukan testing dan tracing pemeriksaan tes usap PCR. Apalagi daerah tersebut tidak memiliki Laboratorium PCR sendiri. Ia pun merasa heran sementara angka BOR di sana cukup tinggi.

“Kondisi ini yang mengkhawatirkan kalau Kayong berada pada PPKM Level dua seharunya BOR harus di bawah 40 persen,” katanya. 

Untuk itu ia mengingatkan Satgas Covid-19 setempat agar memperhatikan kondisi penularan Covid-19 di sana. Paling tidak harus meningkatkan tracing dan testing agar lonjakan kasus bisa diantisipasi.

“Jangan sampai terlena dengan tidak melakukan testing dan tracing sehingga tidak ketahuan berapa banyak pasien yang terpapar Covid-19, sementara di sisi lain tempat tidur perawatan di RS Kayong hampir penuh,” ujarnya.

Menurut Harisson untuk menentukan situasi keterkendalian Covid-19 di suatu daerah, salah satunya dilihat dari angka BOR. Ketika angka BOR rendah di bawah 40 persen maka dapat disimpulkan asesmen keterkendalaian di level dua. Dengan BOR 75 persen seharusnya, lanjut dia, KKU minimal berada pada situasi keterknedalian level tiga seperti kabupaten/kota lainnya di luar Kota Pontianak.

“Untuk kasus kematian kami provinsi belum menerima jumlah kasus kematian dari KKU, karena tidak pernah melaporkan kematian di sana karena kasus Covid-19 atau probable (suspek) Covid-19,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Kalbar Sutarmidji enggan berkomentar banyak. Ia hanya merasa kasihan melihat masyarakat di KKU jika Satgas di sana tidak melakukan tracing dan testing dengan baik.

“Saya tidak mau banyak campuri, bupatinya kan Kasatgas, harusnya paham. Kadisnya dokter, sudah tiga kali jadi kadis, Sintang, Pontianak dan KKU. Takut saja tiba-tiba jadi level empat. Ketapang juga awalnya kuning, cepat berubahnya,” tutupnya. (bar)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB
X