553 Tabung Oksigen Diduga Sengaja Ditimbun, Polisi Periksa Satu Orang

- Kamis, 22 Juli 2021 | 13:43 WIB
OKSIGEN: Polda Kalbar saat menggerebek lokasi yang diduga untuk menimbun tabung gas oksigen di Parindu, Selasa kemarin. Satu orang sedang diperiksa terkait dugaan kasus tersebut. FOTO: ISTIMEWA.
OKSIGEN: Polda Kalbar saat menggerebek lokasi yang diduga untuk menimbun tabung gas oksigen di Parindu, Selasa kemarin. Satu orang sedang diperiksa terkait dugaan kasus tersebut. FOTO: ISTIMEWA.

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menemukan kasus dugaan penimbunan tabung oksigen di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau oleh pihak distributor pada Selasa (20/7) kemarin. Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go ketika dikonfirmasi Pontianak Post, Rabu (21/7) sore.

Donny menjelaskan bahwa Polda Kalbar melakukan penggerebekan di dua lokasi yakni bangunan gudang dan toko bangunan yang berada di Kecamatan Parindu. Dari dua tempat tersebut total ditemukan 553 tabung yang diduga sengaja ditimbun oleh pihak distributor. “Kami menemukan 497 tabung di bangunan gudang dan 56 tabung di Toko Bangunan. Totalnya 553 tabung,” katanya.

Dari jumlah tabung tersebut, lanjut dia, tabung yang berisi oksigen sebanyak 273 tabung dan yang kosong sebanyak 280 tabung. Saat ini, Polda Kalbar sedang mendalami dugaan kasus keterlibatan pemilik bangunan tersebut terkait dugaan kasus tersebut. “Iya, ada satu orang (pemilik,red) yang sedang kita dalami keterlibatannya dalam dugaan kasus penibunan tabung oksigen itu,” ujar mantan Kapolres Sanggau tersebut.

Dalam rangka kemanusiaan dan menunjang kebutuhan rumah sakit, sedikitnya 273 tabung berisi oksigen telah disalurkan ke rumah sakit yang berada di wilayah Kabupaten Sanggau.

Terkait temuan kasus tersebut, Anggota DPRD Sanggau, Supardi mengaku prihatin dan sangat menyayangkan ada oknum–oknum yang melalaikan kemanusiaan di tengah Pandemi Covid–19 saat ini. Apalagi, kebutuhan oksigen sangat tinggi. Dirinya mendukung kepolisian untuk mengungkap dugaan kasus tersebut agar ada efek jera bagi pelaku sekaligus shock therapy agar tidak kembali terjadi di kemudian hari.

“Kok, bisa–bisanya, dalam kondisi seperti ini, kebutuhan oksigen sedang tinggi, malah dimainkan oleh oknum–oknum yang hanya mementingkan kepentingan pribadinya. Sementara, banyak nyawa yang terancam bila persediaan oksigen tidak ada. Terlebih yang di rumah sakit,” katanya.

Supardi mendukung adanya tindakan hukum bila benar terbukti kesengajaan dalam penimbunan tabung oksigen tersebut. Temuan kasus tersebut harus dikawal agar tidak ada lagi yang berani–berani memainkan kondisi pandemi untuk keuntungan pribadinya semata.

“Pastinya, selaku wakil rakyat, saya meminta kepolisian untuk menuntaskan kasus ini. Kalau memang terbukti, lakukan penegakan hukum. Jangan sampai setelah korban berjatuhan baru nanti kalang kabut. Saya kira ini tamparan keras bagi daerah ini. Mudah–mudahan, jangan sampai terulang lagi kasus serupa,” tegasnya. (sgg)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Polres Landak Fokus Pencegahan Aktivitas PETI

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB

Erlina Optimis Mempawah Semakin Maju

Senin, 22 April 2024 | 09:15 WIB

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X