Wali Kota Pontianak Pastikan Kurangi Titik Penyekatan

- Kamis, 22 Juli 2021 | 10:23 WIB
Edi R Kamtono
Edi R Kamtono

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan pihaknya bakal mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23 Tentang PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Dimana Inmendagri tersebut berlaku hanya lima hari mulai 21 Juli sampai 25 Juli 2021.

“Hari ini saya menghadap Gubernur kami diskusi, koordinasi tentang penanganan pandemi Covid-19 di Pontianak, kami ingin menjadikan Pontianak bebas dan masyarakat cepat bisa beraktivitas terutama dalam perekonomian,” katanya usai bertemu gubernur, Rabu (21/7) siang.

Edi menjelaskan status Kota Pontianak saat ini masuk pada kategori level empat di PPKM berbasis mikro tersebut. Sesuai Inmendagri Nomor 23 maka tetap ada beberapa hal yang harus ditaati merujuk aturan tersebut. Namun ia memastikan akan ada pengurangan titik-titik penyekatan. “Untuk hari ini ada penyekatan ruas jalan di Ayani dan beberapa yang dipandang akan justru menghambat kami kurangi, kecuali di tempat yang akan menjadi kerumunan yang akan kami awasi. Intinya jangan sampai terjadi kerumunan yang menyebabkan (penyebaran Covid-19) tidak selesai,” katanya dilansir pontianakpost.co,id.

Ia pun berharap masyarakat bisa memahami kebijakan yang diambil. Agar bersama-sama menjaga supaya tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. “Bagi yang sudah terpapar bergejala cepat ke faskes, dan yang isoman kooridnasi ke Puskesmas untuk mendapatkan pelayanan obat-obatan dan kontrol supaya cepat sembuh,” pungkasnya.(bar)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Balap Liar Mulai Resahkan Warga Sukadana

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB

Pj Gubernur Kalbar Sidak Pegawai Usai Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 | 09:12 WIB

Warga Ngabang Keluhkan Tarif PDAM Naik Drastis

Senin, 15 April 2024 | 14:30 WIB

Polres Sintang Cegah Praktik Kecurangan di SPBU

Selasa, 9 April 2024 | 09:27 WIB

Ismail Jadi Pj Bupati Mempawah, Gantikan Herlina

Minggu, 7 April 2024 | 11:15 WIB
X